Perpanjangan PSBB Diklaim Karena Ada Peningkatan Kasus

23 November 2020, 03:09 WIB
Ilustrasi menggunakan masker semasa Covid-19 /Pixabay/

SERANG NEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan.

PSBB diperpanjang terhitung sejak23 November sampai dengan 6 Desember 2020. Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Kata Polisi, Habib Rizieq Akan Test Swab Secara Mandiri

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19," dikutip Serangnews.com dari akun instgaram @dkijakarta pada Senin 23 November 2020.

 

Dalam akun resmi humas DKI Jakarta itu dijelaskan, penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Posting Buku How Democrasies Die, Gayung Bersambut Fadli Zon Posting Demokrasi Kita

"Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif baru di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu 21 November kemarin," tambah akun itu.

Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada.

Baca Juga: Hendak Sholat Subuh Berjamaah, Guru Ngaji di Bekasi Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam

Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap Covid-19. Cek infografik berikut untuk lengkapnya!

Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI.***

Editor: Adi R

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler