Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputra oleh Jokowi

11 November 2020, 12:17 WIB
Gatot Nurmantyo. /Instagram @gatotnurmantyo./

SERANGNEWS.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo rencananya akan dianugerahi penghargaan Bintang Mahaputra oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Rabu 11 November 2020.

Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019 yang dilaksanakan di Istana Negara.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Produksi Santriqua, Pesantren di Pekalongan Ini Grastiskan Biaya Pendidikan Santri

Baca Juga: Soal Kepulangan Imam Besar FPI, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Tidak Perlu Ada yang Dikhawatirkan

Dalam kesempatan dua nama tidak dapat hadir yakni Gatot Nurmantyo dan juga mantan Kepala Staf TNI AL Siwi Sukma Aji berhalangan hadir.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengungkapkan ketidakhadiran Gatot Nurmantyo merupakan hak dari yang bersangkutan, yang tentunya juga sudah berkirim surat kepada Presiden untuk mengungkapkan alasan ketidakhadirannya pada hari ini.

"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bpk Presiden," katanya.

Baca Juga: Iti Octavia Jayabaya Sebut Ada Lima Program Gerakan Nasional Revolusi Mental di Lebak

"Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru seperti dikutip Serangnews.com dari RRI.

Adapun untuk alasan lebih rinci mengapa Gatot tidak hadir, Heru mengungkapkan, akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Detailnya nanti disampaikan Pak Menkopolhukam," ucapnya sambil berlalu masuk ke dalam Istana.

Baca Juga: Netizen Selidiki Kamar Tidur dan Baju yang Dikenakan di Video Syur Mirip Gisel, Apa Hasilnya?

Heru juga mengungkapkan, untuk mereka yang hadir sudah melalui serangkaian tes kesehatan berupa swab test.

"Protokol kesehatan, semua yang hadir sudah dilakukan swab. Mulai dari siang hingga malam. Proses sudah dijalankan, jadi kami tetap menjaga protokol kesehatan,"

Heru juga memberi penjelasan tambahan, bahwa pemberian Tanda Jasa dan tanda Kehormatan kepada seseorang tentunya sudah melalui tahapan khusus dan juga sudah dilaksanakan oleh Dewan Khusus.

Baca Juga: ILC Bertema Pulangnya Habib Rizieq Shihab Batal, Fadli Zon: Ada Tangan Ghaib ya Bang Karni Ilyas?

"Itu kan diproses di Dewan Gelar Kehormatan, ada Dewan Khusus dan sudah dilaksanakan," pungkas Heru.

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Selain mereka yang dulu pernah menjabat sebagai pejabat negara, ada pula mereka yang masih menjadi pejabat negara turut pula menerima tanda jasa dan kehormatan, dikarenakan mereka sudah pernah melaksanakannya di tahun 2014 hingga 2019 dan masih berlanjut hingga saat ini.***

Editor: Kiki

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler