Catat! Ini Jumlah Bacaleg DPRD Kota Serang, Ternyata 7 Parpol Ajukan Tidak 100 Persen, Begini Alasannya

18 Mei 2023, 14:43 WIB
Momen salah satu parpol saat ajukan bacaleg ke KPU Kota Serang /Istimewa/

SERANG NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah resmi merilis hasil rekapitulasi data bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Serang.

Rekapitulasi ini dirilis KPU Kota Serang setelah tahapan pengajuan bacaleg untuk DPRD Kota Serang saat ini resmi ditutup.

Sebagai informasi, pengajuan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah berlangsung sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Baca Juga: Rilis Hasil Rekapitulasi Bacaleg, KPU Kota Serang Ungkap Kecurigaan Bacaleg Ganda Parpol

Dari hasil rekapitulasi KPU Kota Serang data bacaleg yang diajukan oleh sejumlah partai politik (parpol) mencapai 650 bacaleg.

Secara spesifik, 650 Bacaleg tersebut terdiri dari 433 bacaleg laki-laki, dan 217 bacaleg perempuan.

Kemudian diketahui, dari 18 parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024, hanya 17 parpol yang mengajukan bacaleg untuk DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Terdaftar Peserta Pemilu 2024, Parpol Ini Justru Tidak Daftarkan Bacaleg, Ini Keterangan KPU Kota Serang

Dari ketentuan yang disebutkan KPU Kota Serang, kategori 100 persen yang dimaksud adalah 45 bacaleg yang diajukan.

Berikut ini adalah daftar parpol yang tidak mengajukan 100 persen jumlah bacaleg berdasarkan data KPU Kota Serang:

1. HANURA (44 bacaleg)
2. PSI (23 bacaleg)
3. UMMAT (21 bacaleg)
4. PKN (15 bacaleg)
5. BURUH (35 bacaleg)
6. GELORA (23 bacaleg)
7. Garuda (0 bacaleg)

Baca Juga: Bukan Main! Ini Jumlah Bacaleg DPRD Kota Serang Berdasarkan Rekapitulasi KPU, Berikut Data Lengkapnya

Dari data rekapitulasi bacaleg tersebut jelas terlihat ada sebanyak tujuh parpol yang tidak 100 persen mengajukan bacaleg.

Kemudian, dari tujuh parpol di atas, hanya ada satu parpol yang tidak mengajukan sama sekali bacaleg untuk DPRD Kota Serang.

Partai yang tidak mengajukan sama sekali bacaleg untuk DPRD Kota Serang tersebut adalah Partai Garuda.

Baca Juga: Jelang Kontestasi Politik 2024, Partai Ini Hanya Usung 15 Orang Bacaleg, Ini Penjelasan Ketua Umum Partai

Sementara, alasan mengapa beberapa partai di atas tidak mengajukan bacaleg dengan jumlah 100 persen diungkap oleh salah satuKomisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri.

Alasan yang diungkapkan oleh Fierly pada Senin, 15 Mei 2023 ini diluar Partai Garuda yang tidak mengajukan bacaleg sama sekali.

Fierly mengungkapkan bahwa beberapa partai tersebut ada satu kendala dan lain hal yang menyebabkan mereka (parpol) tidak mengajukan 100 persen bacaleg.

Baca Juga: Kaum Milenial Jadi Senjata Andalan Partai PKB Kota Serang untuk Menang di Kontestasi Politik 2024

"Secara garis besar, berdasarkan hasil komunikasi terhadap ketua parpol, mereka ada kendala untuk merekrut bacaleg," tandas Fierly.***

Editor: Iqbal Suryadikusumah

Tags

Terkini

Terpopuler