Jabatan Pj Gubernur Banten Resmi Diperpanjang, Al Muktabar: Jabatan Ini Amanah dan Kepercayaan

12 Mei 2023, 18:54 WIB
Al Muktabar saat menerima SK Perpanjangan masa jabatan sebagai PJ Gubernur Banten /Istimewa/

SERANG NEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

SK yang diterima Al Muktabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Jumat, 12 Mei 2023 ini menjelaskan bahwa masa jabatan yang Pj Gubernur Banten akan diperpanjang sampai tahun 2024.

SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.

Baca Juga: Ragu dengan Hasil Pleno Rekapitulasi DPS, Bawaslu Banten Minta KPU Banten Maksimalkan Perbaikan Data

Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.

Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga: DPK Banten Dorong Records Center Penataan Arsip Vital OPD

"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," kata Al Muktabar.

Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya.

Menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik.

Selain itu, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.

Baca Juga: Dana KIP Kuliah Tersendat, Sebanyak 160 Mahasiswa Uniba Banten Nasib Perkuliahannya Ada di Ujung Tanduk

"Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan," papar Al Muktabar.

Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik," lanjutnya.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik.

Baca Juga: Tulis Buku Pemilu Kasih Sayang, Ketua Bawaslu Banten: Masyarakat Indonesia Cinta Damai dan Toleransi

Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

"Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," katanya.***

Editor: Iqbal Suryadikusumah

Tags

Terkini

Terpopuler