SERANG NEWS - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) merupakan program yang dicanangkan sejak tahun 2020.
Program KIP Kuliah ini berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan Pemerintah Indonesia meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.
Namun, saat ini sejumlah mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) Banten justru mengeluhkan program yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Warga Kabupaten Lebak Temukan Ribuan KIP Ada di Pengepul Rongsokan, Pemerintah Tutup Mulut
Mahasiswa Uniba Banten tersebut mengeluh bahwa anggaran KIP Kuliah mereka belum kunjung cair hingga saat ini.
Sebagai informasi, sejumlah mahasiswa yang anggaran KIP Kuliah tak kunjung cair ini merupakan mahasiswa yang saat ini ada di tingkat dua, atau semester dua.
Ketua Forum Advokasi Mahasiswa KIP Uniba, Irsyaduddin menyampaikan bahwa anggaran KIP Kuliah tersebut tidak kunjung cair sejak dirinya berada di semester satu atau tingkat satu.
Baca Juga: Komisi V DPRD Banten Sentil Pejabat Pemprov Banten yang Sering Mangkir di Jam Kerja
"Dari awal Masuk Uniba, KIP tidak cair sama sekali," ujar Irsyaduddin saat dihubungi Serang News, melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 9 April 2023.