Komisi V DPRD Banten Sentil Pejabat Pemprov Banten yang Sering Mangkir di Jam Kerja

20 Februari 2023, 13:09 WIB
Ilutrasi pejabat di lingkungan Pemprov Banten saat mengikuti apel. /Dok. Pemprov Banten/

SERANGNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi V pada DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menyentil kelakuan pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang sering mangkir dan doyan keluyuran saat jam kerja.

Sebab hal itu berdampak pada lambannya pelayanan kepada masyarakat. Sehingga akselerasi pembangunan dinilai berpotensi terganggu.

Fitron mengaku kejadian ini dialami oleh sejumlah masyarakat yang mengadu pada dirinya selaku wakil rakyat. Akibatnya, kepentingan publik yang seharusnya dapat dikerjakan secara cepat, akhirnya mengendap di meja pejabat.

Baca Juga: Pemprov Banten Didesak Tangani Kerawanan Banjir di Wilayah Tangerang Raya

"Kami mendapat masukan dari masyarakat terkait pejabat yang tidak stand by di kantor sehingga urusan pelayanan menjadi sangat lambat," katanya, Senin 20 Februari 2023.

Menurutnya, kejadian ini tidak hanya terjadi di banyak intansi. Padahal para pejabat merupakan ujung tombak dari pembangunan Banten.

"Bukan hanya satu OPD, ini terjadi di banyak OPD. Kami sudah telepon beberapa pimpinan yang bersangkutan. Kami minta untuk ditata dan dibina secara tegas," ucapnya.

Baca Juga: Kesejahteraan Kepsek-Guru SMA/SMK dan SKH Negeri di Banten Jadi Prioritas Pemprov Banten

Dari hasil temuannya, alasan tidak di kantor lantaran mengajukan cuti di akhir pekan agar liburnya bisa panjang.

"Tapi persetujuan cuti yang bersangkutan belum ada. Tapi secara berjamaah sudah tidak masuk di hari itu (Jumat). Belum lagi yang ke kantor hanya absen dan punya urusan di luar kantor yang bukan urusan kedinasan," paparnya.

Namun Fitron enggan menyebutkan intansi dan nama pejabatnya. Pihaknya berharap kejadian tersebut tidak terulang dan harus dilakukan pembenahan serta pembinaan.

Baca Juga: Fitron Nur Ikhsan Apresiasi Langkah Wakapolda Banten, Ini Tepat untuk Kuatkan Citra Baik Kepolisian

"Saya tidak perlu sebutkan OPD-nya, saya hanya berharap ini segera ada perbaikan dan pembinaan. Kami hanya sampaikan jangan diulangi karena jika pelayanan masih belum cepat karena pengabaian tugas, maka kami akan rekomendasikan kepada kepala OPD dan gubernur untuk dilakukan tindakan disiplin," tegasnya.

Ia menjelaskan, reformasi birokrasi tercermin dari kualitas pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, pasti dan akuntabel. Untuk mewujudkannya, harus didukung oleh SDM aparatur yang kompeten dan kompetitif agar pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Bagaimana itu bisa terwujud, lah pejabatnya tidak stand by. Wajar saja keluhan banyak pelayanan yang mengendap. Sesuatu yang bisa seminggu ini harus lama. Apa gak kasihan sama publik," jelasnya.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler