Kesejahteraan Kepsek-Guru SMA/SMK dan SKH Negeri di Banten Jadi Prioritas Pemprov Banten

- 22 November 2022, 13:11 WIB
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani. /SerangNews.com/

SERANG NEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para kepala sekolah (Kepsek) dan guru yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Tercatat, sejak akhir tahun 2020, Kepsek serta guru SMA/SMK dan Skh Negeri di Banten mulai merasakan dampak atas perhatian dari Pemprov Banten.

Demikian disampaikan Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Kamis, 17 November 2022.

Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi Kesiapan Penyelenggaraan Porprov Banten VI Tahun 2022

Tabrani menyebut, sejak akhir tahun 2020, masing-masing Kepsek SMA/SMK dan Skh Negeri se-Banten menerima tunjangan kinerja (Tukin) hingga Rp14 juta.

"Tukin SMA/SMK dan Skh Negeri itu Rp14 juta. dan itu terjadi, setelah SMA/SMK dan Skh menjadi kewengan Provinsi Banten," ujar Tabrani.

Diketahui, sebelum SMA/SMK dan Skh Negeri di Banten menjadi kewenagan Pemprov Banten besaran Tukin-nya tak sampai belasan juta.

Baca Juga: Porprov Banten Diharapkan Mampu Mencetak Atlet Berprestasi, Ini Pesan Al Muktabar

Namun, kini Pemprov Banten membuktikan, bahwa kepedulian terhadap Kepsek dan guru sangatlah tinggi.

"Informasi yang saya dapat, sebelum SMA/SMK dan Skh Negeri di Banten menjadi kewengan provinsi tidak sebesar itu, Tukin guru tidak sebesar itu, sekarang Tukin guru pun itu antara Rp2,8 juta hingga Rp3 juta, tergantung dengan golongan," sebutnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x