Alumni Kumala Desak Pj Gubernur Banten Saksi ASN Setwan, Dugaan Pemukulan saat Paripurna HUT Banten

5 Oktober 2022, 18:03 WIB
Alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Serang, Agus Ider Alamsyah. /Ken Supriyono/SerangNews.com/


SERANG NEWS - Dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) berbuntut panjang.

Alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat Setwan Provinsi Banten.

Hal ini merespon tindakan kekerasan oleh inisial DN kepada aktivis Kumala saat melaksanakan aksi di Gedung DPRD Banten, pada Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Dua Mahasiswa UIN Banten Diamankan saat Sidang Paripurna Istimewa HUT Provinsi Banten ke-22

Alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Serang, Agus Ider Alamsyah mengatakan, dugaan kekerasan pemukulan tertangkap dalam video amatir yang tersebar luas di media sosial sebagai tindakan tidak terpuji dilakukan oleh ASN dan ini menjadi citra buruk bagi Pemprov Banten.

Menurutnya, kejadian tersebut dapat berimplikasi terhadap buruknya komitmen Pemprov dalam memberikan layanan prima pada masyarakat termasuk aktivis mahasiswa.

Baca Juga: LPA Provinsi Banten Berubah Nama dan Logo, Gunawan: Semangat Baru Gerakan Perlindungan Anak

"Kami menuntut Pj Gubernur, BKD Provinsi Banten untuk memberikan sanksi tegas," ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Lebak itu.

"Sanksinya bisa penurunan pangkat, atau penundaan kenaikan pangkat terhadap yang bersangkutan," tambah pria yang akrab dipanggil Agus Rambo itu.

Ia mengatakan, sekarang ini sikap ASN tak lagi sebagai yang harus diagung-agungkan. ASN harus dekat dan melindungi masyarakat.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Perpustakaan dan Kearsiapan Infrastruktur Strategis Pembangunan SDM

"Kalau ini tetap dibiarkan, maka bukan tidak mungkin, ke depan kejadian serupa akan terjadi lagi. Ini kan malah membuat citra pemerintah jelek," katanya.

Kata Agus, sikap aktivis mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di tengah Paripurna merupakan hal biasa di dalam sistem demokrasi. Terlebih, Paripurna Istimewa bersifat terbuka untuk umum.

"Ini kan ada kelalaian dari sistem pengamanan di DPRD. Kalau ini benar-benar dilakukan antisipasi maka tidak akan terjadi," katanya.

"Satu soal kekerasan. Kedua terkait sistem pengamanan. Kan sesuatu hal seharusnya tidak terjadi di DPRD tingkat Provinsi Banten," imbuhnya.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler