LPA Provinsi Banten Berubah Nama dan Logo, Gunawan: Semangat Baru Gerakan Perlindungan Anak

30 September 2022, 16:47 WIB
Nama dan logo baru Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten. /Dok. Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten /

SERANG NEWS - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten resmi meluncurkan perubahan nama dan logo baru.

Lembaga yang bertugas dalam advokasi perlindungan anak berubah dari LPA menjadi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan Komnas Anak yang ada di Provinsi Banten, perubahan nama dan logo baru di tingkat daerah juga menyesuaikan dengan pusat.

“Perubahan tersebut memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka memperkuat program Komnas Anak Provinsi Banten ke depan, dan tentu saja menggambarkan semangat baru dalam gerakan nasional perlindungan anak di Banten,” kata Gunawan di ruang kerjanya di Ciracas Kota Serang, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Penyambutan Saipul Jamil Menyakiti Kemanusiaan, LPA Banten: TV Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Seksual

Dijelaskan, bahwa peluncuran nama dan logo baru ini sejalan dengan keputusan rangkaian Forum Nasional (Fornas) Perlindungan Anak (PA) ke-5 di kawasan Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada 7-10 September 2022 lalu.

Selain membedah Statuta AD/ART, KPA juga membahas nama dan logo lembaga, dan ditetapkan bahwa LPA di berbagai daerah berubah nama menjadi Komnas Perlindungan Anak berdasarkan wilayah dan daerah.

"Termasuk menggunakan logo baru yang menggambarkan semangat baru dalam gerakan nasional perlindungan anak," ujar Gunawan.

Komnas Perlindungan Anak baik di tingkat Pusat (disebut Indonesia) yang akrab disapa Komnas Anak. Sedangkan di provinsi dan kabupaten kota bertugas dan berfungsi sebagai pelaksana tugas (eksekutor) dari program Perkumpulan LPA Pusat yang terdaftar di Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021, LPA Provinsi Banten: Kasus Kekerasan Seksual Mendominasi di masa Pandemi Covid-19

Perkuat Visi Misi

Komnas Perlindungan Anak Pusat yang dipimpin oleh Arist Merdeka Sirait merupakan organisasi di Indonesia yang bertugas mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan, atau Badan usaha.

Komnas Perlindungan Anak yang didirikan pada tanggal 26 Oktober 1998 di Jakarta mulai memperkenalkan logo baru kepada masyarakat luas.

Dalam kesempatan sosialisasi penyesuaian logo baru di daerah, Sekjen Komnas Anak Provinsi Banten, Mohammad Suswaidi juga memaparkan kembali rumusan visi, misi, cita−cita ataupun tujuan lembaga.

Baca Juga: DPK Provinsi Banten Ajak Warga Sadar dan Peduli Keberadaan Arsip untuk Menjaga Aset di Masa Depan

”Logo baru pada dasarnya adalah simbolisasi dari visi, misi, cita−cita atau tujuan lembaga,” jelas bapak tiga orang anak yang akrab disapa Didik ini.

Lebih lanjut Didik menjelaskan, dengan logo baru ada sesuatu yang baru, baik dalam konsep maupun strategi pencapaian visi dan misi lembaga.

Lebih dari itu, melalui pergantian logo diharapkan semangat mengabdi maupun rasa memiliki para pengurus terhadap lembaga bisa lebih ditingkatkan.

”Dan itu merupakan modal besar bagi upaya memajukan lembaga serta mengupayakan kesadaran di tengah-tengah masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dimulai dari tinggat terkecil, yaitu keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal anak,” ujar Didik.

Poin penting dalam penggantian logo ini menurut Didik adalah transparansi, dinamis dan inovatif.

Baca Juga: Luncurkan Empat Buku dari Masjid, Arief Rosyid Ajak Anak Muda Majukan Ekonomi Syariah secara Berjamaah

”Hal−hal inilah yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para mitra kerja dan lembaga lainnya. Salah satu cerminan atas komitmen untuk mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang ada di tengah masyarakat menjadi jauh lebih baik. Karenanya, Komnas Perlindungan Anak sudah memutuskan untuk mengganti dengan logo baru yang lebih solid dan dinamis,” katanya.

“Sebagai mitra pemerintah dalam mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak, Komnas Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Banten Ramah Anak yang bebas kekerasan dan eksploitasi,” sambung Didik.

Lebih lanjut, Didik meyakinkan bahwa dengan nama dan logo yang baru akan semakin meneguhkan komitmen Komnas Anak tersebut

“Komitmen ini akan terus diteguhkan, dikokohkan dengan peluncuran logo baru Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, setelah 12 tahun organisasi ini didirikan pertama kalinya di Banten 2010 silam,” pungkasnya.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler