Daftar 11 Orang yang Terlibat dalam Projek Crypto Milik Tersangka Binary Option Indra Kenz

21 Maret 2022, 19:10 WIB
Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Indra Kenz. /Instagram/@indrakenz/

SERANG NEWS - Indra Kenz belum lama ini terjerat kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.

Aset-aset milik Indra Kenz juga dilakukan penyitaan oleh pihak penyidik dari Bareskrim Polri.

Aset milik Indra Kenz yang disita tersebut meliputi; mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Dalam sebuah video yang di unggah pada Kanal Youtube milik Indra Kenz tahun 2021 lalu, ia mengaku memiliki projek crypto.

Baca Juga: Ini Asal dan Pemilik Aplikasi Binomo yang Dipakai Pelaku Binary Option Indra Kenz

Projek crypto tersebut di buat Indra Kenz bersama tim nya sejak tahun 2018 silam.

Projek crypto yang digadang-gadang menjadi milik anak bangsa tersebut memiliki nama sebagai botXcoin.

Dalam video tersebut juga dirinya menyampaikan bahwa botXcoin akan rilis di Indodax.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Binary Option Indra Kenz Terungkap Punya Projek Crypto dan Asetnya Pernah Naik Ribuan Persen

Pria yang memiliki nama asli sebagai Indra Kesuma tersebut juga mengklaim bahwa pertumbuhan botXcoin saat itu sudah mencapai 4369 persen.

Hal tersebut dibuktikan berdasarkan data yang dikeluarkan oleh coin market cap harga terendah dari botXcoin adalah Rp703.21.

Data tersebut juga menyampaikan bahwa botXcoin pernah mengalami kenaikan tertinggi hingga mencapai harga Rp48.255 per satu botXcoin.

Dikutip SerangNews.com dari whitepaper milik botxcoin yang tertera di botxcoin.com, ada sebanyak 11 orang yang terlibat dalam projek botXcoin.

Baca Juga: Pelaku Binary Option Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Diduga Masih Punya Aset Crypto di Indodax?

Berikut adalah 11 orang yang terlibat dalam pembuatan projek crypto botXcoin sebagai Core Team:

-Indra Kesuma
Co Founder & Chief Executive Officer

-Randi Setiadi
Co Founder & Chief Operation Officer

-Erwin
Co Founder & Chief Technology Officer

-Agusman Surya
Co Founder & Commissioner

Baca Juga: Bos Rans Cilegon Terseret Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

-Rio Irwanto Lim
Co Founder & Commissioner

-Denny Sutomo
Co Founder & Commissioner

Adviors

-Ignatius Aris
Technology Advisor

-Toguan Wong
Business Advisor

-Smriti Singh
Technology Advisor

-Jemmy Hasjem
Co Founder & Technology Advisor

-Huynh Van Duc
Marketing Advisor

Baca Juga: Bocoran Gaji Per Bulan Affiliator Binary Option Crazy Rich Indra Kenz Doni Salmanan Punya Saldo ATM Miliaran

Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler