Tipu hingga Triliun Rupiah, Bos Robot Trading Fahrenheit Jadi Burunon usai Heboh Kasus Bynary Option

14 Maret 2022, 09:15 WIB
Geger Robot Trading Fahrenheit diduga tipu hingga triliunan rupiah. /Pixabay/

SERANG NEWS – Publik Tanah Air dihebohkan dugaan kasus penipuan berkedok trading dari afiliator yang bergabung di binary option.

Di saat heboh kasus bynari option terungkap, kasus-kasus baru yang serupa terus mencuat satu per satu.

Terbaru, munculnya dugaan kasus berkedok trading yang dilakukan bos robot trading Fahrenheit yang diduga melakukan penipuan hingga Rp5 triliun.

Mencuatnya kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos robot trading Fahrenheit membuat yang yang bersangkutan menjadi burunonan.

Baca Juga: Download dan Mainkan Fidget Toys Trading, Game Seru yang Sedang Booming

Sebab, hal itu merugikan para nasabah karena margin call dilakukan oleh robot trading yaitu sistem Fahrenheit itu sendiri.

Kasus ini mencuat setelah salah satu Crazy Rich dan juga anggota DPR Ahmad Sahroni mengunggahnya melalui akun media sosialnya.

Dalam akunnya @ahmadsahroni88 mengunggah kutipan tentang bos Fahrenheit yang saat ini buronan, kata-katanya berbunyi.

Baca Juga: Shiba Inu Mulai Listing di Indodax, Bisa Langsung Deposit Hari Ini, Trading Besok

“PENIPU LEWAT ROBOT TRADING FAHRENHEIT SENILAI 5 TRILIUN !! WANTED!!.”

"Siapakah dia? Dia dikenal sebagai pemilik robot trading Fahrenheit dimana pada tanggal 7 maret 2022 sudah menipu uang masyarakat Indonesia," tulisnya dikutip SerangNews.com dalam JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com, Senin 22 Maret 2022.

"Sampai skrg tidak ada pencarian penangkapan, dan anehnya berita pun tidak mau menulis padahal yang diambil sebesar 10 kali lipat dari Indra Kenz dan Doni Salmanan," tulisnya lebih lanjut.

"Yang lgi viral dan sudah byk yg melapor namun tidak ada respon! 5 Triliun secara live. Siapakah pejabat tinggi di balik investasi bodong ini?" ungkap tulisan tersebut.

Baca Juga: Isi Saldo Rekening Rp 500 Miliar Lebih, Masa Lalu Doni Salmanan Jadi Sorotan, Lulusan SD yang Diinjak-Injak

Lantas Ahmad Sahroni pun menanggapi hal tersebut dengan menuliskan caption dalam unggahannya tersebut.

Dalam akunnya @ahmadsahroni88 mengatakan "Adaaaa lagi lebih sadiss... entahbener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kl sampe bener..,".

"Makanya saya Minta Polri untuk ta takut kejar pelaku Pemaen Trading llegal siapapun.. tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyberpolri," pungkasnya dalam tulisan dengan menandai akun polri.

Ahmad Sahroni juga mengaku dirinya sudah mengusahakan penumpasan kasus ini dengan membawanya ke ranah pemerintahan.

Baca Juga: Video Lawas Doni Salmanan Beberkan Sulap Uang Rp 280 Ribu Jadi Miliaran Kembali Viral, Kini Terancam Miskin

Mengingat dirinya adalah sebagai anggota DPR RI dari komisi 3 yang membidangi hukum, HAM dan Keamanan.

Dalam artikel JurnalSoreng.Pikiran-Rakyat.com berjudul ‘Lebih Gila dari Binary Option! Bos Robot Trading Fahrenheit jadi Buronan, Menipu Hingga Rp 5 Triliun’ dijelaskan, robot trading ini baru muncul di tahun 2018, robot trading pertama adalah Net 89 yang merupakan ibu dari robot trading MLM.

Beberapa perusahaan robot trading yang ada sekarang adalah Viral blast, Dna Pro, ATG 570, Fahrenheit dan yang terbaru EA Copet yang sudah dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Fantastis! Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Mencapai Rp43,5 Miliar

Salah satu robot trading yang disorot sekarang ini adalah robot trading Fahrenheit.

Fahrenheit sendiri merupakan perusahaan robot trading di Indonesia yang mengklaim bahwa mereka adalah perusahan robot trading pertama di Indonesia.

Dipimpin oleh owner bernama Henry Susanto yang merupakan pengusaha di bidang investasi saham kripto.

Berlokasi di Jakarta dan memiliki banyak member yang menggunakan jasa robot trading mereka.

Aktivitas mereka seketika hilang sejak 3 Februari 2022 yang berhenti publikasi di sosial media mereka.

Tercatat pada Senin malam pada tanggal 7 Maret 2022, Fahrenheit dikabarkan mendadak Margin Call atau melakukan perubahan sistem.

Broker yang margin call biasanya akan menutup paksa akun member dan tidak bisa digunakan kembali, termasuk saldo yang ada di dalamnya.***(Agung Prasetya/JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Jurnal Soreang

Tags

Terkini

Terpopuler