Simak Ini Daftar Bansos Cair Tahun 2022 Salah Satunya KJP Plus, Perhatikan Cara Daftarnya

26 Desember 2021, 14:44 WIB
Simak Ini Daftar Bansos Cair Tahun 2022 Salah Satunya KJP Plus, Perhatikan Cara Daftarnya. /Ilustrasi @warta sumbawa/

SERANG NEWS - Simak ini daftar Bantuan Sosial (Bansos) cair tahun 2022 salah satunya KJP Plus, perhatikan cara daftarnya.

Pemerintah masih akan menyalurkan Bansos pada tahun 2022 sebagai bentuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Daftar bansos yang dicairkan Pemerintah pada tahun 2022 mendatang dicairkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain bansos dari Pemerintah Pusat, Pemda seperti DKI Jakarta juga akan terus menyalurkan Bantuan Sosial bagi warganya. 

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tidak Boleh Melebihi 31 Desember 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi kamu yang ingin mengetahui bantuan apa saja yang masih dicairkan pemerintah di tahun 2022 simak penjelasannya di artikel ini.

Dikutip dari beragam sumber berikut ini daftar Bansos yang cair pada tahun 2022 mendatang.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos pertama yang dipastikan akan cair pada tahun 2022 mendatang adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal berbeda-beda tergantung kategori. 

Baca Juga: Begini Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022, Dapatkan Bansos Rp1,8 Juta, Simak Baik-baik

Berikut ini deretan dan besaran bansos yang diterima dari Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun. 

Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Sudah Bisa Ditarik Tunai, Ribuan Calon Penerima Dikeluarkan

2. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Bantuan ini diberikan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan.

Para penerima bantuan bisa membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Jumlah besaran BPNT/Kartu Sembako yang diberikan Pemerintah yaitu Rp200.000/bulan/KPM. 

Baca Juga: Kabar Terkini Pengajuan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahun 2022 Ditentukan Musyawarah Kelurahan, Ini 3 Syaratnya

3. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja menjadi salah satu bansos yang pasti akan diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2022 mendatang.

Pemerintah resmi menutup program Kartu Prakerja tahun 2021 dengan total penerima mencapai 5,9 juta orang.

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 karena dampaknya yang besar bagi masyarakat.

4. KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis dari Pemprov DKI Jakarta untuk pendidikan.

Bantuan dana KJP Plus akan diberikan kepada siswa dengan rentang usia 6 sampai 21 tahun agar bisa melanjutkan pendidikan.

Bantuan ini akan dilanjutkan pada tahun 2022 bahkan dana sudah tersedia hingga Maret 2022.

Pada tgl 22 Desember sudah dicairkan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret)" tulis UPT P4OP.

UPT P4OP pun meminta peserta untuk memperhatikan bahwa dana yang dapat digunakan hanya dana sebesar 1 bulan.

"Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan," tegasnya. 

Baca Juga: Info Terkini Dana Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Rp600 Ribu Cair Hari Ini 15 Desember 2021, Cek ATM Segera

5. KLJ, KAJ dan KPDJ

Bantuan sosial lainnya dari Pemprov DKI Jakarta yang akan cair pada tahun 2022 adalah KLJ, KAJ dan KPDJ.

Bantuan yang diberikan setiap tiga bulan sekali ini akan diberikan kembali pada tahun 2022 mendatang.

Untuk dapat mendapatkan bantuan sosial diatas para calon penerima manfaat bisa harus terdaftar dulu di DTKS.

Untuk cara mudah mendaftar DTKS bisa mengklik tautan yang kami sajikan berikut ini. KLIK DI SINI.

Sementara itu untuk Kartu Prakerja, para calon penerima manfaat bisa mendaftar langsung di Dashboard Kartu Prakerja.

Demikian ulasan mengenai daftar Bantuan Sosial (Bansos) cair tahun 2022 salah satunya KJP Plus, perhatikan cara daftarnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler