Siap-siap Cek Rekening, Bantuan Rp600 Ribu KLJ Cair Minggu Terakhir Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

7 Desember 2021, 07:50 WIB
Siap-siap Cek Rekening, Bantuan Rp600 Ribu KLJ Cair Minggu Terakhir Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya. /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta//

SERANG NEWS- Warga lansia di DKI Jakarta sebentar lagi tersenyum bahagia. Sebabnya adalah adanya kabar pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021 akan dilakukan pada Minggu terakhir bulan Desember ini.

Jika benar terjadi, warga lansia penerima bantuan KLJ 2021 siap-siap cek rekening dan ATM di akhir bulan Desember ini untuk menikmati dana bantuan.

Lalu benarkah demikian? Berikut informasi terkini terkait pencairan dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2021 ini.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, bahwa pencairan KLJ 2021 akan berlangsung pada Minggu keempat di bulan Desember 2021 datangnya dari Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: Lansia di Jakarta Harap Bersabar, Bantuan KLJ Cair Minggu Keempat Desember 2021, Ini Kata Dinsos

Hal itu berdasarkan informasi yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta @dinsosdkijakarta pada Selasa 7 Desember 2021.

"Untuk pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan 4 akan dilaksanakan paling lambat Minggu ke 4 bulan Desember setelah SPD terbit dari BPKD," tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Selain menunggu pencairan bantuan KLJ 2021 untuk warga lansia, ada baiknya penerima manfaat bantuan juga memperhatikan 3 syarat utama agar bisa menerima bantuan KLJ yang cair di bulan Desember ini.

Berikut 3 syarat utama warga DKI Jakarta berhak menerima bantuan KLJ 2021 di bulan Desember.

Baca Juga: Hore, Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Bulan Desember 2021, Cek Rekening Bank DKI Sekarang

1. Merupakan warga Jakarta yang telah berusia 60 tahun ke atas.

2. Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah

3. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).

Selain 3 syarat utama tersebut, penerima KLJ juga dikhususkan pada kategori lansia sebagai berikut.

1. Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

2. Mengalami sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.

3. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.

Baca Juga: Info Terkini Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Dikabarkan Cair Desember 2021, Ini 3 Syarat Utamanya

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan kesejahteraan pada warga lansia lewat Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2021.

Kabar yang diperoleh bahwa KLJ akan segera cair pada bulan Desember 2021 ini ke seluruh lansia penerima manfaat.

KLJ adalah program yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia.

Dalam bantuan ini, diperuntukkan bagi warga lansia penerima manfaat KLJ akan diberikan ATM Bank DKI selaku bank penyalur dana bantuan sosial (bansos) untuk lansia di Jakarta.

Besaran dana yang akan diterima lansia dari KLJ 2021 adalah sebesar Rp600 ribu setiap bulannya.

Namun, saat ini dana bantuan Kartu Lansia Jakarta 2021 diberikan tiga bulan sekali sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan bukan lagi setiap bulan.

Baca Juga: Maaf, 3 Kriteria Ini Tidak Akan Menerima KLJ Desember 2021, Ini Sebabnya

Lewat KLJ 2021 ini Pemprov DKI menargetkan penerima dana bantuan Kartu Lansia Jakarta 2021 sebanyak 78.169 orang.

Dimana 5.676 orang di antaranya merupakan peserta baru yang belum pernah menerima dana bantuan sebelumnya.

Tidak hanya itu, lansia pemegang KLJ juga bisa memanfaatkan berbagai program subsidi dari Pemprov DKI yang di khususkan bagi masyarakat kurang mampu.

Subsidi yang dimaksud di antaranya, pangan murah, hingga menikmati fasilitas layanan publik secara gratis, seperti naik angkutan umum TransJakarta dan lainnya.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler