Penerima KJP Plus Tahap 2 Wajib Tahu, Bantuan Dipastikan Cair ke Rekening Jika Terdapat Dua Tanda Ini

3 Desember 2021, 08:09 WIB
Penerima KJP Plus Tahap 2 Wajib Tahu, Bantuan Dipastikan Cair ke Rekening Jika Terdapat Dua Tanda Ini. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS- Pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 yang sudah berlangsung sejak 29 November 2021 oleh Pemprov DKI Jakarta masih banyak dikeluhkan sebagian penerima manfaat lantaran belum menerima pencairan.

Kabar tersebut berseliweran di lini media sosial hingga kolam komentar terkait keluh kesah pencairan dana KJP Plus tahap 2.

Namun tanpa disadari masalah-masalah yang dikeluhkan tersebut juga pernah terjadi di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Simak Baik-baik, Bantuan KJP Plus Tahap 2 Bakal Cair Lagi di Bulan Desember Ini, Berikut Infonya

Untuk itu jika melihat pencairan tahun 2020 pada bulan November dana KJP Plus bisa dipastikan cair hanya dengan melihat 2 tanda ini.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai 2 tanda yang dapat menjadi ciri dari pencairam KJP Plus Tahap 2 yang dirangkum SerangNews.com dari berbagai sumber.

1. Jika saldo di rekening Anda sudah bertambah, kemudian akan muncul notifikasi pencairan KJP Plus

2. Notifikasi itu akan muncul dan diberikan melalui SMS banking disertai jumlah dana KJP yang nantinya akan diterima oleh penerima manfaat

Selain itu penerima bantuan KJP Plus tahap 2 juga dianjurkan untuk terus memantau secara rutin informasi yang disampaikan melalui website ataupun Instagram resmi milik UPT P4OP.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 2 Rp250 Ribu Cair Lagi Tanggal Ini di Bulan Desember 2021, Ini Penjelasannya

Sementara bagi siswa SD-SMA/SMK yang ingin mengecek nama penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 dapat mengunduh dan daftar layanan JackOne Mobile.

Di aplikasi tersebut terdapat layanan mobile banking (Bank DKI), e-wallet, cek rekening, update informasi pencairan KJP dan lain-lain.

Sebagai tambahan informasi, dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 yang sudah diterima sebagian oleh siswa hanya boleh digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah.

Di antaranya seperti buku tulis, buku gambar, penghapus, bolpoin, seragam sekolah, sepatu, kaos kaki dan lainnya.

Terpisah, menjawab pertanyaan sejumlah orangtua kapan dan tanggal berapa pencairan KJP Plus tahap 2 di bulan Desember 2021, ini jawaban Kepala UPT P4OP DKI Jakarta Waluyo Hadi.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Tanggal Berapa di Bulan Desember 2021, Ini Bocoran Pencairannya

Hadi menuturkan walaupun sudah dipindahbukukan dana KJP Plus ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan dan sudah dilakukan pencairan bertahap sejak 29 November 2021 lalu.

Namun yang bisa ditarik oleh siswa hanya sebesar satu bulan sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan.

Jika melihat pencairan pada Desember tahun 2020 silam, yang jatuh pada tanggal 10 Desember lalu.

Maka diprediksi kemungkinan besar untuk tahun 2021 ini tahapan pencairan KJP Plus tahap 2 juga akan cair pada tanggal 10 Desember 2021 ini.

Namun kemungkinan maju mundurnya tentunya menunggu informasi lanjut dan resmi dari UPT P4OP DKI Jakarta.

Berikut rincian uang KJP Plus Tahap 2 disalurkan kepada siswa setingkat SD, SMP, SMA/SMK dan Mahasiswa serta tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta selama lima bulan dengan rincian berikut ini:

1. Siswa SD/MI dapat bantuan Rp250 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.

2. Siswa SMP/MTs/PKBM dapat bantuan RP300 ribu dan tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.

3. Siswa SMA/MA dapat bantuan Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp170 ribu per bulan selama 5 bulan.

4. Siswa SMK dapat bantuan Rp450 ribu dan tambahan Rp240 ribu per bulan, selama 5 bulan.

5. Mahasiswa/i total bantuan Rp9.000.000 per semester.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler