SERANG NEWS – Kapan program bantuan PIP Pelajar cair? Menurut informasi bantuan dana PIP Pelajar masih akan dicairkan hingga Desember 2021.
Bantuan dana program Indonesia Pintar atau PIP diberikan secara tunai untuk pelajar atau siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Uang bantuan PIP disalurkan dengan tujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan memutus angka putus sekolah usia pelajar dari 6-21 tahun.
Dana bantuan PIP disalurkan melalui sekolah masing-masing.
Menurut informasi di media sosial bahwa dana bantuan PIP masih disalurkan hingga Desember 2021.
Sebab dilansir dari laman pip.kemendikbud.go.id dana bantuan PIP masih dalam proses pencairan dan belum mencapai 100% hingga Desember. Dana bantuan PIP sudah disalurkan mulai Juli 2021.
Dikutip dari Seputar Lampung.com menjelaskan bahwa hingga per 2 Desember 2021 bantuan dana PIP sudah dicairkan kepada 12.587.465 siswa.
Sementara itu, masih terdapat 1.005 siswa yang belum menerima bantuan ini. Berikut rinciannya, seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud pada 30 November 2021:
Dicairkan:
SD : 7.410.329
SMP : 3.493.411
SMA : 710.037
SMK : 973.688
Total : 12.587.465 siswa
Belum dicairkan:
SD : 834
SMP : 13
SMA : 1
SMK : 157
Total : 1.005 siswa.
Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan dana bantuan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.
Adapun jumlah bantuan dana PIP yang disalurkan mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.
Uang bantuan tersebut akan masuk rekening BRI dan harus digunakan membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Kendati begitu tidak semua siswa akan dapat dana bantuan PIP. Hanya siswa yang memenuhi syarat bisa mencairkan dana bantuan hingga Rp 1 juta. Berikut ini cara cek penerima bantuan PIP yang sudah bisa dicairkan Desember 2021:
1. Kunjungi situs resmi di pip.kemdikbud.go.id 2021 atau klik di sini
2. Pilih menu bantuan 'PIP"
3. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan masukkan pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan identitas diri seperti tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom di bawahnya
5. Kemudian 'KLIK CARI'
Akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP atau tidak.
Adapun besaran dana bantuan PIP yang masuk rekening sebagai berikut:
- Siswa SD/Paket A dapat Rp 450 ribu per tahun
- Untuk siswa SMP/Paket B dapat bantuan Rp 750 ribu per tahun.
- Untuk siswa SMA/SMK/Paket C/Kursus akan dapat bantuan Rp 1 juta per tahun.
Adapun cara mencairkan dana bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id sebagai berikut:
Pertama siswa menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti buku rekening tabungan bank BRI dan kartu identitas diri seperti nomor NISN dan data PIP.
Kemudian siswa didampingi oleh orang tua atau wali murit untuk datang ke bank penyalur seperti BRI dan BNI untuk mencairkan bantuan.
Untuk informasi lengkap dan update pengumuman bantuan PIP 2021 bisa cek di laman pip.kemdikbud.go.id atau menghubungi nomor berikut: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan. ***