Saldo di ATM Membengkak, Jangan Ngambil Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan, Resikonya Bisa Diblokir

30 November 2021, 00:54 WIB
Saldo di ATM Membengkak, Jangan Ngambil Dana KJP Plus Tahap 2 Berlebihan, Resikonya Bisa Diblokir. /Bank DKI

SERANG NEWS - Saldo di ATM membengkak, jangan ngambil dana KJP Plus tahap 2 berlebihan, resikonya bisa diblokir.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya membawa kabar bahagia dengan mencairkan dana KJP Plus tahap 2 November 2021.

Pencairan KJP Plus tahap 2 maju lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni hari Senin tanggal 29 November 2021.

Emak-emak para penerima manfaat mengaku sudah mendapatkan dana KJP Plus tahap 2 sejak hari Sabtu 26 November 2021. 

Baca Juga: Rekening KJP Plus Sempat Tidak Aktif, Haruskah Diaktivasi Ulang? Simak Informasinya di Sini

Namun, ada yang aneh dari pencairan tersebut, karena dana atau saldo yang diterima lebih banyak dari biasanya.

Para emak-emak pun mencurahkan itu melalui media sosial. Mereka mengaku ada yang senang namun juga takut.

Padahal menurut Disdik DKI Jakarta bantuan yang diberikan untuk pelajar ini sudah ada ketentuan besaran dana yang diterima.

Dalam flyer yang diunggah oleh Disdik DKI Jakarta di Instagram resminya disebutkan besaran dana yang harusnya diterima emak-emak atau siswa dengan rincian. 

Baca Juga: Status Bantuan KJP Plus Bagi Siswa SMK/SMA yang Sudah Lulus, Begini Penjelasanya

SD/MI Sederajat
Besaran dana: Rp250.000
Tambahan SPP/bulan: Rp130.000 (untuk 5 bulan)

SMP/MTs sederataj
Besaran dana: Rp300.000
Tambahan SPP/bulan: Rp170.000 (untuk 5 bulan)

SMA/MA
Besaran dana: Rp420.000
Tambahan SPP/bulan: Rp290.000 (untuk 5 bulan)

SMK
Besaran dana: Rp450.000
Tambahan SPP/bulan: Rp240.000 (untuk 5 bulan)

Dana KJP Plus yang seharusnya diterima sesuai ketentuan di atas diluar dana SPP telah cair ke rekening penerima. 

Baca Juga: Tidak Terdaftar di KJP Plus Tahap 2? Begini Sebab dan Solusinya

Namun yang mengganjal dari emak-emak adalah adanya kelebihan saldo yang masuk rekening.

Hal itu sontak menjadi perbincangan emak-emak di media sosial. Banyak yang menuturkan kalau saldo masuk terlalu banyak dibanding ketentuan seharusnya.

Seperti misalnya penerima manfaat dapat bantuan KJP Plus Tahap 2 sebesar Rp 250 ribu untuk jenjang SD.

Nah kemudian di rekening ada saldo 800 ribu maka tidak boleh mencairkan uang tersebut lebih dari Rp 250 ribu.

Resikonya bapak/ibu tidak bisa lagi mencairkan bantuan KJP Plus karena kartu atau buku rekening terblokir secara otomatis dan baru bisa kembali digunakan pada bulan berikutnya. 

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 2 SD, SMP dan SMA Sudah Cair, JakOne Mobile: KJMU Masih Proses

Mengapa hal itu bisa terjadi, dan apa masalahnya, apakah hal itu akan berpengaruh terhadap status penerima KJP Plus tahap 2.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, hal itu terjadi lantaran adanya kebocoran dari Bank DKI.

Yang seharusnya saldo itu didebetkan untuk pembayaran SPP malah terkirim semua ke rekening penerima KJP Plus tahap 2.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, hal itu terjadi karena Bank DKI terjadi kegagalan auto lock dana KJP ke rekening siswa.

"Bapak/Ibu, mohon diinfokan ke wali murid masing" kelas, bahwa mulai dari kemarin bank DKI sudah mulai menyalurkan dana KJP ke rekening siswa," kata info yang beredar itu. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini, Jangan Habiskan Saldo di Rekening, Ini Penggunaan Fasilitas Bantuan Siswa

"Yang mana terjadi kegagalan auto lock uang SPP sehingga dana SPP masuk ke ATM siswa," tambahnya.

Informasi itu juga memberikan himbauan kepada ortu siswa agar tidak menarik tunai/ belanja lebih dari 250.000 agar uang SPP di ATM bisa didebet oleh sekolah.

Melansir kjpjakarta.go.id penambahan SPP KJP Plus tahap 2 hanya berlaku untuk sekolah swasta dan besaran yang diterima menyesuaikan jenjang pendidikan.

SPP swasta akan diautodebet dari rekening siswa ke rekening sekolah.

Jika SPP siswa di bawah jumlah alokasi, akan diautodebet sebesar jumlah SPP kerekening sekolah, sisanya menjadi hak siswa dan menjadi tabungan siswa.

Jika SPP siswa di atas jumlah alokasi, akan di auto debet sebesar jumlah alokasi dan kekurangannya menjadi tanggung jawab orang tusiswa.

Itulah tadi penjelasan mengenai banyaknya saldo yang terkirim ke rekening emak-emak penerima manfaat KJP Plus tahap 2.

Saldo di ATM membengkak, jangan ngambil dana KJP Plus tahap 2 berlebihan, resikonya bisa diblokir.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler