Pengendara Moge Tabrak Wanita Hingga Tewas di Bintaro Jadi Tersangka, Polisi: Tak Ditahan Masih di Bawah Umur

4 Agustus 2021, 20:29 WIB
Pengendara Moge Tabrak Wanita Hingga Tewas di Bintaro Jadi Tersangka, Polisi: Tak Ditahan Masih di Bawah Umur /Tangkapan layar Instagram/@kabarciledug//

SERANG NEWS- Polisi tetapkan pengendara motor gede (moge) berinisial AS yang tabrak pemotor wanita berinisial H di Bintaro, Tangsel jadi tersangka.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman mengatakan, AS ditetapkan tersangka dan kasus tersebut kini telah naik ke penyidikan.

"Kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan. Saudara AS sendiri sebagai pengendara moge sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Dicky Sutarman kepada wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Viral Pengendara Moge Tabrak Seorang Wanita di Bintaro, Korban Alami Pendarahan dan Tewas Seketika

Dicky menjelaskan, penetapan AS sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Alat bukti tersebut di antaranya rekaman kamera CCTV dan hasil visum korban H.

Untuk bukti CCTV dikumpulkan lengkap, yang pertama di depan Hotel Santika, kedua CCTV dari pihak pengelola di sekitar TKP di atas flyover Permata.

"Kemudian ditambah dari hasil visum juga sudah keluar dari korban," ujarnya.

Baca Juga: Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Dalami Pengendara Moge yang Tabrak dan Tewaskan Wanita di Bintaro Tangsel

Terkait kronologi kejadian, Dicky menjelaskan AS saat itu berpindah lajur ke arah korban hingga akhirnya terjadi insiden tabrakan.

AS juga dinilai lalai dalam berkendara karena tidak memperhatikan pengendara lain yang ada disekitarnya.

"Dari hasil penyelidikan, kami melihat pengendara moge tersebut melaju, kemudian berpindah jalur mengambil lajurnya si pengendara Honda Beat. AS juga lalai tidak memperhatikan sekeliling ketika melakukan perpindahan lajur," jelasnya.

Dicky menyampaikan kondisi tersangka hanya mengalami luka ringan dan memar di bagian wajah.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Seorang Wanita Tewas Seketika Usai Ditabrak Pengendara Moge di Bintaro

Namun meski AS berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena AS masih berstatus anak di bawah umur.

"Tidak kami tahan, statusnya masih anak, bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu punya hak untuk tidak ditahan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib tragis harus dialami seorang wanita asal Tangerang berinisial H yang tewas seketika, usai ditabrak pengendara motor gede (Moge), di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu, 1 Agustus 2021.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 06.30 WIB itu viral di media sosial Instagram. Dalam video yang beredar luas, terlihat 2 orang terkapar di lokasi kejadian.

Disamping kedua korban terlihat sepeda motor jenis moge berwarna hijau dengan posisi terjatuh usia menabrak korban H yang terlihat sudah tak sadarkan diri.

Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan 4 Kendaraan di Serang, Banten, Satu Meninggal Dunia

Kejadian laka lantas yang akibatkan korban wanita berinisial H meninggal dunia dibenarkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama.

Iptu Nanda Setya Pratama menjelaskan kronologi kejadian, dimana saat itu korban H sedang berhenti, ingin berbelok ke arah kiri.

Namun, dari arah belakang dengan tiba-tiba ditabrak pengendara moge berinisial AS dengan posisi kencang dan benturan pun tak terelakkan.

"Bagian depan dari sepeda motor moge milik AS menabrak bagian belakang dari kendaraan korban H," ujarnya.

Sementara akibat kecelakaan lalu lintas itu, lanjut Iptu Nanda Setya Pratama, pengendara berinisial H mengalami luka dan pendarahan pada kepala, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler