SERANG NEWS - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengkritik rencana pemerintah mengubah warna cat pesawat kepresidenan dari biru menjadi merah.
Alvin Lie mengatakan, rencana tersebut tidak patut dan berfoya-foya. Sebab, Indonesia saat ini sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
“Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan," ujar Alvin Lie, dikutip SerangNews.com dari akun Twitter pribadinya @alvinlie21 pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Alvin Lie menjelaskan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengubah cat warna pesawat kepresidenan dari warna biru menjadi merah.
Ia merinci, biaya cat ulang pesawat Kepresidenan jenis B737-800 berkisar antara USD 100 ribu hingga USD 150 ribu, atau setara Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.
“Biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar antara USD100 ribu sampai dengan 150 ribu, sekitar Rp1,4 miliar sampai dengan Rp2,1 miliar,” ujarnya.
Sementara mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut merespon kritik keras dari Alvin Lie soal rencana pemerintah mengubah warna cat pesawat kepresidenan.
Baca Juga: Heboh Pesawat Kepresidenan di Cat Merah, Fadli Zon: Tak Ada Urgensinya Sama Sekali
Ferdinand Hutahaean, rencana tersebut adalah bentuk pengorbanan untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia, Merah Putih. Ferdinand pun menolak apabila mengubah warna cat pesawat kepresidenan disebut berfoya-foya.
“Itu bukan foya-foya bang Alvin, tapi sebuah pengorbanan untuk kembali ke jati diri kita sesungguhnya, Indonesia dengan Merah Putih,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Ferdinand mengatakan, warna biru pada pesawat kepresidenan sebelumnya tidak melambangkan Indonesia melainkan identitas kelompok tertentu.
Indonesia resmi memiliki pesawat Kepresidenan sendiri pada tahun 2014, saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden.
“Biru itu identik dengan asing, identitas kelompok tertentu, jadi tak masalah apalagi dengan biaya kecil seperti itu. Objektif dikitlah bang!” katanya.
Baca Juga: Ombudsman Buka Posko Aduan CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Cara dan Syarat Ketentuan Ajukan Pengaduan
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan pesawat kepresidenan yang bernuansa merah putih tersebut sudah dialokasikan dalam APBN.
“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan 2021 sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," katanya seperti dikutip dari Antara.
Terlebih lagi, lanjutnya, proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemi.***