SERANG NEWS - Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan masa PPKM Level 4 secara resmi disampaikan Presiden Jokowi melalui video kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4 meninjau perkembangan kasus Covid-19 yang melonjak beberapa waktu ini.
"Pemerintah memutuskan untuk lanjutkan masa PPKM Level 4," ujar Presiden Jokowi dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi menambahkan, teknis mengenai PPKM level 4 akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak menteri terkait.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 Bukan 8 Agustus 2021, Jokowi: Gas dan Rem Harus Dinamis
Jokowi juga mengatakan, PPKM level 4 yang ditetapkan sejak 26 Juli 2021 lalu berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.
"Penetapan PPKM level 4 mampu perbaiki skala nasional dibandingkan sebelumnya," tuturnya.
Lebib lanjut, PPKM level 4 dinilai bisa meminimalisir kasus harian Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR).
Sebagai informasi, saat ini jumlah kasus Covid-19 masih berada dalam fase yang mengkhawatirkan.
Jumlah kasus harian Covid-19 pada hari ini, Senin 2 Agustus 2021 menunjukkan terjadi penambahan di atas 20.000 kasus.
Tercatat, jumlah pasien baru yang terpapar Covid-19 di Indonesia pada hari ini mencapai 22.404 kasus.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Marah dan Tindak Tegas Rizal Ramli Selalu Fitnah Pemerintah? Ini Fakta Sebenarnya
Melalui penambahan tersebut, jumlah total kasus warga terkonfirmasi Covid-19 menjadi 3.462.800 pasien terhitung sejak awal pandemi. ***