Tancap Gas Saat Didatangi Petugas, Dua Warga Lebak Selundupkan Bibit Lobster, Ditangkap PJR di Jalan Tol

10 Juni 2021, 11:50 WIB
Tancap Gas Saat Didatangi Petugas, Dua Warga Lebak Selundupkan Bibit Lobster, Ditangkap PJR di Jalan Tol. /Dok PJR Tangerang Merak. /

SERANG NEWS - Dua warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak yakni AS dan HN terpaksa diringkus petugas PJR.

Keduanya ditangkap saat hendak menyelundupkan sebanyak 30 ribu benur (bibit lobster) dari Kabupaten Lebak menuju Jakarta, Kamis 10 Juni 2021 dini hari.

Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang Merak, AKP Denny Catur Wardhana mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas yang sedang berpatroli melihat sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan.

Mobil tersebut, dikatakan AKP Denny Catur Wardhana berhenti sekitar KM. 31 Tol Tangerang  Merak sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Penyeludupan 72 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Polisi, Nilainya Capai Rp7,2 Miliar

Namun, saat petugas hendak menghampiri mobil berjenis Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi A 1214 PM tersebut, justru pengendara langsung tancap gas yang membuat petugas pun curiga.

"Awalnya petugas kami menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, eh dia (pengendara mobil) malah kabur," ungkap Denny kepada awak media, Kamis 10 Juni 2021 pagi.

Curiga dengan gerak-gerak pengendara tersebut, disampaikan Denny, jika petugas pun langsung melakukan pengejaran.

Hingga akhirnya petugas berhasil memberhentikan mobil tersebut tepat di KM. 34 Tol Tangerang Merak.

Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Lewat Jalur Darat Sumatera Digagalkan Bareskrim Polri di Cilegon 

"Kita curiga, karena saat akan dihampiri, mereka tancap gas. Dan kami kemudian mengejarnya. Pengejaran dilakukan 10 menit, dan saat di KM. 34 itu berhasil dikejar," ungkapnya.

Dikatakan Denny, jika saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, tampak sebuah kotak besar berbahan styrofom yang dalam kardus tersimpan di belakang mobil.

Saat petugas membukanya, ternyata isinya puluhan ribu bibit lobster yang terbungkus plastik.

"Pas kami periksa, itu ada benur atau bibit lobster di dalam mobil yang disimpang dalam box gitu. Menurut pengakuan supirnya itu ada 30 ribu benur," ungkap Denny.

Akibatnya, dua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Kantor PJR Induk Korlantas Polri Tangerang - Merak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akan tetapi, diakui Denny, jika kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan oleh pihaknya ke Polres Tangerang untuk ditindaklanjuti kasus kriminalitasnya.

"Kita akan koordinasi dengan Polres kewilayahan, karena wilkumnya Polres Tangerang (kabupaten) ya kita akan limpahkan ke sana," tandasnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler