Pura-pura Jadi Pegawai Pusat, Pria di Tangerang Gasak Duit Minimarket, Begini Kronologisnya

10 Juni 2021, 10:01 WIB
ilustrasi pelaku yang berpura-pura Jadi pegawai pusat, pria di Tangerang gasak duit minimarket, begini kronologisnya //Dok PRFM.

SERANG NEWS - Pura-pura jadi pegawai pusat, pria di Tangerang gasak duit di Minimarket, begini kronologis menurut polisi.

Pelaku seorang pria berinisial RS (26), ia berhasil diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Senin 7 Juni 2021 lalu.

Pelaku diringkus polisi di rumah kontrakannya Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Pelaku menggasak isi brankas salah satu minimarket di Kampung Gandu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Politisi Demokrat Bandingkan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP di Masa SBY, Mahfud MD: Agak Ngawur!

Berdasarkan informasi, RS menggondol isi brankas minimarket berupa uang tunai sebesar Rp9 juta.

Kapolsek Pasarkemis Kompol Rifki Septirian Yusuf menjelaskan pada Senin 7 Juni sekira pukul 11.00 siang WIB, tersangka RS mendatangi minimarket dengan mengaku sebagai karyawan head office (HO) kantor pusat.

Tersangka RS juga mengaku ditugaskan untuk menyidak brankas minimarket.

“Karena ucapan pelaku, karyawan minimarket yang saat itu bertugas kemudian mengantar pelaku ke ruangan brankas,” kata Rifki, Kamis Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Wisuda S2 di Stanford University, Maudy Ayunda Pakai Kebaya Tradisional Indonesia, Filosofinya Bikin Kagum

Dikatakan Kapolsek, di ruang brankas, pelaku meminta agar brankas dibuka. Uang yang berada di dalam brankas kemudian dikeluarkan oleh pelaku.

Dikatakan Kapolsek, pelaku kemudian menyuruh karyawan yang saat itu berada bersama pelaku di ruang brankas mengambil pulpen dan kertas di meja kasir.

“Pada saat itulah, pelaku mengambil uang sebesar Rp9 juta dan memasukannya ke dalam kantung celana pelaku,” terang Rifki.

Untuk meyakinkan, pelaku meminta dibuatkan berita acara pemeriksaan brankas. Pelaku juga meminta berita acara itu diberi stempel. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan minimarket.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Ungkap Kisahnya saat Mabok: Lucunya Lebih Pool

Karyawan minimarket kemudian merasakan curiga, karyawan itu kemudian menghubungi kantor pusat untuk mengonfirmasi terkait sidak dari kantor pusat.

Karyawan tersebut, nampak kaget saat didapat jawaban bahwa tidak ada kegiatan sidak dari kantor pusat.

“Setelah diketahui tidak ada sidak dari kantor pusat, lalu pekerja minimarket segera menghitung uang di brankas dan diketahui uang sebesar Rp9 juta sudah hilang,” tutur Rifki

Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Polisi kemudian langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nuryandi.

Setelah menggali keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya.

“Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantung celana pelaku,” tutup Rifki

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler