Ini Alasan Gagal Cair Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 16, Simak Cara Daftar Gelombang 17 di Prakerja.go.id

2 Juni 2021, 07:23 WIB
Ilustrasi: Manajemen pelaksana (PMO) Prakerja resmi menutup pendaftaran gelombang 16, Minggu 28 Maret 2021. Ini Cara Cek Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 16.*/ /Instagram/@kemnaker

 

SERANG NEWS –  Program Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka pada pertengahan tahun 2021. Kabar ini menjadi berita baik untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kartu Prakerja gelombang 17 menyasar ke 44.000 peserta Kartu Prakerja yang sudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16 namun gagal dicairkan. Mereka akan kembali terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 17.

Panitia pelaksana Kartu Prakerja akan memberikan kesempatan untuk mengaktifkan kembali melalui Kartu Prakerja gelombang 17.

Program Kartu Prakerja menjadi program sosial yang begitu diminati oleh masyarakat.

Alasannya, karena melalui program Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan yang dibarengi dengan pemberian insentif sebesar Rp 3,55 juta. Peserta Kartu Prakerja juga akan mendapat sertifikat hasil pelatihan secara online.

Dana Kartu Prakerja gelombang 17 diberikan untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16 yang gagal cair karena kepesertaannya sebagai penerima Kartu Prakerja hangus.

Alasan lain gagalnya pendaftar Kartu Prakerja karena tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Agar lolos Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi seperti pendaftar Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK e-KTP, berusia di atas 18 tahun, menjadi korban PKH dimasa pandemi Covid-19 dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Deretan Bansos Cair Bulan Juni 2021, Dari BPUM Rp1,2 Juta, PKH, BPNT, BLT Dana Desa hingga BST Rp300 Ribu

Seluruh peserta mendaftar akan diverifikasi sebelum dinyatakan lolos Kartu Prakerja.

Langkah pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan data Dikdukcapil.

Verifikasi Dukcapil untuk memastikan kebenaran NIK KTP, KK dan usia pendaftar.

Kedua yaitu verifikasi status pendaftar melalui Dapodik atau data pokok pendidikan. Melalui verifikasi ini, panitia pelaksana ingin memastikan bahwa penerima Kartu Prakerja bukan seorang pelajar.

Lalu kemudian verifikasi melalui NIK KTP dan KK di BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat status pendaftar.

Artinya pendaftar yang NIK KTPnya tidak terdaftar Dukcapil, tercatat masih pelajar atau tercatat sebagai pekerja di sebuah perusahaan tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

Terakhir, pendaftar Kartu Prakerja juga tidak bisa lolos jika NIK KTP dan KKnya terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos di data terpadu kesejahteraan sosial (DKTS) Kementerian Sosial seperti BST Rp 300 ribu, PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BLT Banpres BPUM.

 Baca Juga: Cara Pastikan Anda Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17 melalui akun Prakerja.go.id.

  • Akses situs prakerja.go.id
  • Lalu input data diri seperti NIK KTP pribadi
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  • Klik “Gabung”

Selanjutnya menunggu informasi lolos atau tidak melalui SMS atau cek langsung ke situs prakerja.go.id.

Apabila dinyatakan lolos Kartu Prakerja, selanjutnya tinggal menunggu jadwal pencairan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 di Prakerja.go.id, Simak Alasan Gagal dapat Prakerja Rp 3.55 Juta

Lantas, kapan  Kartu Prakerja gelombang 17 dicairkan?

Direktur Eksekutif Manajemen Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memastikan Kartu Prakerja gelombang ke-17 akan cair pada kuartal II periode Mei dan Juni.

“Kami menunggu arahan untuk bisa segera mencairkan,”ujarnya, dikutip dari Antara. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler