Selain Penyekatan, Ini yang akan Dilakukan Pemprov Banten untuk Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

21 April 2021, 21:07 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berikan keterangan pers soal larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 usai rakor di Mapolda Banten, Rabu 21 April 2021. /TU Pim Pemporv Banten for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Pemprov Banten telah mengambil kebijakan meralang mudik Lebaran Idul Fitri 2021 sebagaimana diputuskan Pemerintah Pusat.

Sejumlah langkah telah disiapkan Pemprov Banten untuk mengamankan kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Salah satunya, penyekatan di sejumlah akses keluar masuk Provinsi Banten.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan Pemerintah Provinsi Banten siap mengamankan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Andika sudah meminta tokoh masyarakat membantu pemerintah menhimbau warga untuk tidak mudik lebaran.

Baca Juga: Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 Dilarang, Ini Titik Lokasi Penyekatan di Provinsi Banten

"Prinsipnya kami siap amankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga," kata Andika usai mengikuti rapat virtual terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu 21 April 2021.

Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. Ia menyebut, tren penyebaran Covid-19 cenderung meningkat setiap kali musim libur panjang usai.

"Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, itu kasus Covid-19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi," kata Andika.

Baca Juga: Puasa Ramadhan, Politisi NasDem Ajak Membumikan Pancasila dengan Menjaga Keberagaman dan Toleransi

Terkait kesiapan Pemprov Banten sendiri, Andika mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik.

Operasi dimaksud akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak, dan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Tangerang seperti di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear.

Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande. Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri.

Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.

Titik-titik berikutnya adalah Gerem dan Gerbang Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Pelabuhan BBJ Bojonegara di Kabupaten

Baca Juga: AC Milan Resmi Keluar dari European Super League, Tim Italia Hanya Tersisa Juventus 

Serang, dan di daerah perbatasan dengan Jasinga, Kabupaten Bogor, serta perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi di Cilograng, Lebak.

"Bentuk kegiatan operasinya sendiri adalah penyuluhan, himbauan dan sosialisasi, penjagaan dan pengaturan; penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal," paparnya.

Rapat persiapan pengalaman Lebaran Idul Fitri 2021 ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo dari Mabes Polri di Jakarta dan ikuti semua Polda dan Pemprov se-Indonesia.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler