Targetkan 1,2 Juta Suara, PKS Banten Susun Strategi Pemilu 2024

12 April 2021, 13:00 WIB
Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi /Humas DPW PKS Provinsi Banten/

SERANG NEWS- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), di gedung pertemuan Horison, Kota Serang, Minggu 11 April 2021 kemarin.

Agenda Rakerwil salah satunya menyusun strategi untuk menghadapi pemilu 2024. Termasuk menargetkan 160 ribu anggota baru, dan 1,2 juta suara pada pemilu 2024.

Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi menjelaskan, Rakerwil juga menyusun dan menetapkan program kerja selama lima tahun mendatang, dan kontestasi tiga tahun mendatang.

Baca Juga: PKS Tanam 100 Pohon Pelangi di Tangsel, Simbol Warnai Bangsa dan Negara

Baca Juga: PKS Banten Ditarget Dapat 18 Kursi DPRD di 2024, Aboebakar Alhabsyi: Gaspol Perbesar Jumlah Kader!

“Sesuai arahan dari pimpinan pusat bahwa program kerja harus mengacu pada penambahan jumlah kader dan penambahan jumlah kursi legislatif," jelasnya di depan perserta Rakerwil.

Untuk itu, agar tercapai target tersebut, Gembong menginstruksikan seluruh kader PKS di wilayah Banten agar rajin turun ke masyarakat, menyapa dan melayani melalui program-program yang dibutuhkan.

“Sebagai partai yang berlatar belakang Islam moderat dan terbuka, PKS harus mampu menjawab persoalan di masyarakat melalui program dan strategi yang ditetapkan,” ujar pria yang juga anggota DPRD Provinsi Banten ini.

Baca Juga: Prediksi Love Story The Series, Senin 12 April 2021, Vanesa dan Reno Berulah, Anita Meradang

Dijelaskan, Rakerwil ini menghasilkan tujuh rekomendasi, di antaranya, target 160 ribu anggota baru, dan perolehan 1,2 juta suara pada pemilu 2024.

“Dengan kerja keras dan menjalankan strategi, kami optimis bisa mencapai target yang ditetapkan,” tutupnya.

Baca Juga: Alya Terus Merayu Dewa soal Kenangan Lama Bersama, Bocoran Sinetron Buku Harian Seorang Istri di SCTV

Sebagai informasi, Rakerwil dihadiri seluruh pengurus tingkat DPW dan DPTW, DPD, DPTD, dan anggota legislatif dengan mengikuti protokol kesehatan.***

 

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler