Beri Insentif untuk Guru dan Pendidik Swasta di Banten, WH: Saya Paham Perjalanan Seorang Guru

8 April 2021, 13:54 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim/Foto.Kiki /

SERANG NEWS - Pemberian insentif dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bagi guru dan tenaga pendidik sekolah swasta.

Pemberian insentif ini dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu 7 April 2021 secara simbolis.

Wahidin Halim menjelaskan, pemberian insentif ditujukan kepada 8 perwakilan dari 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Kamis 8 April 2021, Rendy Lapor, Al Masih Yakin Elsa dan Ricky Bekerjasama

"Saya yakin suatu negara dikatakan maju jika memberikan perhatian kepada guru juga pendidikan," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dikutip dari Antara, 8 April 2021.

"Karena itulah pendidikan menjadi prioritas bagi saya, bagi Provinsi Banten," tambahnya.

Wahidin Halim menambahkan, kesejahteraan guru negeri ataupun swasta merupakan tolak ukur mereka bisa menjalani tugas dengan optimal.

Baca Juga: Setahun Glenn Freldy Meninggal Karena Penyakit Meningitis, Kenali Gejalanya, Bisa Terjadi Pada Anak-anak

Wahidin juga mengetahui apa yang dirasakan seorang guru berdasarkan pengalamannya sendiri.

"Dari pengalaman saya, saya paham betul perjalanan hidup seorang guru. Saya merasakan betul kesulitan guru dalam menata ekonomi dan kehidupannya," ujar Wahidin Halim.

"Saya akan terus memberikan dukungan penuh kepada guru agar mampu memberikan peran maksimal," tambahnya.

Sebagai informasi, tahun 2021 pemerintah provinsi Banten memberikan insentif Rp500 ribu per orang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 9 April 2021 Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Terbukalah pada Pasanganmu

Insentif tersebut diberikan setiap bulan kepada 16.165 pendidik dan tenaga kependidikan.

Pemberian insentif diberikan pada tenaga pendidik mencakup sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah khusus swasta.

Lebih lanjut, hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani.

Baca Juga: ASN Dilarang Mudik Lebaran dan Cuti, Ada Sanksinya

"hari ini tenaga pendidik menerima insentif per tiga bulan dengan nominal Rp1,5 juta," ujar Tabrani Rabu 7 April 2021.

Selain itu, Dinas Pendidikan Banten juga bisa mengajukan tambahan jika masih ada guru dan tenaga kependidikan swasta yang belum terdaftar.

"Nanti akan kita usulkan penambahan itu di anggaran perubahan," kata Tabrani ***

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler