Tidak Berpihak pada Petani, Politisi PKS Minta Pemerintah Batalkan Rencana Impor 1 Juta Ton Beras

24 Maret 2021, 09:00 WIB
Tidak Berpihak pada Petani, Politisi PKS Minta Pemerintah Batalkan Rencana Impor 1 Juta Ton Beras /Unspalsh/Sandy Manoa/

SERANG NEWS - Politisi PKS yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menuturkan rencana impor 1 juta ton beras oleh pemerintah merupakan langkah yang tidak berpihak pada petani dalam negeri.

"Penolakan (Impor beras) yang masif dari masyarakat tidak boleh diabaikan oleh pemerintah," papar Slamet saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021.

"Maka berdasarkan fakta-fakta ini, mengapa pemerintah tetap ngotot melakukan impor beras. Apakah negara ini telah kalah dengan mafia impor, sehingga mengabaikan penderitaan petani," tambahnya.

Saat ini, kata Slamet negara dihadapkan dengan kenyataan pahit, bahwa hampir semua kebutuhan pangan masyarakat disediakan dari impor, sepeti gula, daging, garam, dan yang lainya.

Baca Juga: Bacaan Doa Bagi Orang Tua saat Kelahiran Anak, Lengkap dengan Artinya 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 12 Polda Berlakukan Tilang Elektronik, Termasuk Polda Banten

Menurutnya impor bahan pangan sebenarnya merupakan akibat buruknya pengelolaan pangan dalam negeri.

"Oleh karena itu saya mengingatkan kepada pemerintah agar tidak main-main dalam persoalan pangan, sebab pertanian adalah hidup mati bangsa,"

Dituturkan Slamet, tumpang tindih kewenangan dan sulitnya melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga adalah masalah yang masih kerap terjadi di negeri ini.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Siarannya Diacak, Begini Penjelasan PSSI

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, jangan sampai rencana impor beras membentuk narasi publik, bahwa pemerintah telah secara sengaja melemahkan petani Indonesia.

"Oleh karena itu melalui forum yang mulia ini, agar DPR meminta kepada Presiden agar membatalkan impor beras," ujarnya.

"Kalau kemudian tetap dilakukan impor, maka sebagai tanggung jawab kepada rakyat agar Pimpinan membentuk pansus," harap Slamet dikutip dari dpr.go.id.

Mengakhiri pernyataanya, dia pun mengingatkan kepada pemerintah agar patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan segera membentuk Badan Pangan Nasional sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.***

Editor: Kiki

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler