Mulai Hari Ini, 12 Polda Berlakukan Tilang Elektronik, Termasuk Polda Banten

- 23 Maret 2021, 15:54 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Launching ETLE Nasional Tahap I
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Launching ETLE Nasional Tahap I /Tribratanews

SERANG NEWS - Sebanyak 12 Polisi Daerah (Polda) se-Indonesia telah siap memberlakukan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal tersebut berdasarkan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat launching ETLE Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Polri, Jakarta pada Selasa 23 Maret 2021

Dalam launching ETLE Nasional tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Baca Juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Kapolri Launching ETLE Nasional Tahap I dengan 224 Kamera CCTV

Baca Juga: Sadis Anak Penggal Kepala Ayah Kandung, Lalu Menentengnya Keliling Kampung

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus.

Pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Baca Juga: Polda Banten Akan Terapkan Tilang Elektronik Mulai April, Ini Daftar Lokasinya

Baca Juga: Viral Gandakan Uang di Medsos, Polisi Tetapkan Herman Alias Ustadz Gondrong Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x