Viral Gandakan Uang di Medsos, Polisi Tetapkan Herman Alias Ustadz Gondrong Jadi Tersangka

23 Maret 2021, 14:37 WIB
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan saat konferensi pers penetapan tersangka Herman alias Ustadz Gondrong, Selasa 23 Maret 2021 /Instagram/@kabarnegri//

SERANG NEWS- Polres Metro Bekasi menetapkan Herman alias Ustadz gondrong sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka ini dilakukan menyusul viralnya video penggandaan uang yang dilakukan Herman alias Hermanto alias Ustaz Gondrong di Medsos.

Berdasarkan pengakuan tersangka, video viral itu diketahui direkam oleh istrinya sendiri di Gang Veteran, RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 3 hingga 4 Maret 2021.

Baca Juga: Berbekal Jenglot Seorang Ustadz Gadungan Ngaku Bisa Gandakan Uang

Baca Juga: Sadis, Penyandang Disabilitas Dibegal, Korban Diacungi Cerulit Ponsel Dirampas

"Ya, pengakuan tersangka, aksinya itu dilakukan di tempat praktiknya di kediaman mertuanya. Dalam video aksinya itu juga disaksikan oleh para pasien yang itu merupakan temennya sendiri," jelas Hendra kepada wartawan saat konferensi pers yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @kabarnegri pada Selasa 23 Maret 2021.

Dikatakan Hendra, bahwa hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik mendapatkan informasi, bahwa aksi penggandaan uang itu ternyata hayalah sebuah trik sulap.

Dimana dalam video yang viral itu, tersangka menggunakan peralatan sulap sebuah kotak khusus yang diakuinyabdibeli di wilayah Tambun, Bekasi.

Baca Juga: Diduga Tak Direstui Nikah, Seorang Anak Tega Penggal Kepala Ayah Kandung

"Ternyata hasil pemeriksaan kami kalau itu hanya trik sulap. Semua barang bukti tersangka lakukan upaya menghancurkan dengan cara dibakar, yakni kotak dan uang-uangnya, hingga jenglot palsunya," imbuh dia.

Hendra menambahkan, tersangka melakukan aksi sulap penggandaan uang itu bertujuan untuk menunjukkan kehebatannya. Hal itu dilakukan agar pelanggan pada datang.

Diketahui, sehari-harinya tersangka bekerja sebagai tukang pijat, penjual barang antik maupun melakukan pengobatan alternatif.

Baca Juga: Tega, Pria Diduga Bunuh Kucing di Serpong Tangsel, Pelaku: Saya Tidak Menyiksa, Hanya Membunuh

"Jadi dia lakukan itu untuk menunjukkan kehebatannya, kalau dia punya keahlian supaya menarik yang datang kepada tersangka," jelas Hendra.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, warga Bekasi dihebohkan dengan beredarnya video viral di media sosial seorang yang mengaku ustadz bisa menggandakan uang.

Pria berinisial H ini, dalam menggandakan uang hanya dengan berbekal sebuah jenglot.

Baca Juga: Pelaku Bungkam, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Kucing di Serpong Tangsel yang Viral di Medsos

Aksi H pertama kali viral usai video dirinya diunggah di media sosial Facebook pada Sabtu 20 Maret 2021.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut gondrong mengenakan peci berwarna hitam duduk di lantai.

Beberapa pria dewasa mengelilingi pria gondrong itu. Di depan pria gondrong itu tampak sejumlah kotak serta plastik hitam.

Baca Juga: Kantongi Pil Heximer Saat Berada Dalam Bis, Remaja 17 Tahun Warga Pemalang Diamankan Polres Serang Kota 

Dalam video tersebut, mulanya H membuka sebuah kotak kecil berwarna abu berisi benda berwarna hitam, kemudian dibungkuslah benda tersebut menggunakan kertas.

Kertas tersebut dipindahkan ke kotak hitam berukuran besar sebanyak dua kali, dan menutupnya dengan kantong plastik berwarna hitam.

Usai ditutup, muncul asap dari kantong plastik tersebut dan setelah kotak tersebut dibuka terlihat uang dengan pecahan Rp100 ribu dalam jumlah yang sangat banyak.

Baca Juga: Tinggal Sendiri, Seorang Guru di Bekasi Ditemukan Tewas

“Dia mengaku sebagai ustadz, tapi saat pemeriksaan ditanya perihal surat Al-Quran, enggak ngerti sama sekali,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, saat dikonfirmasi, Senin 22 Maret 2021.

Hendra menuturkan, pelaku (H) dan istrinya saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Babelan.

Sejalan dengan itu, pihak kepolisian juga terus mengusut video tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur penipuan atau tidak.

“Saat ini masih dalam penyelidikan ya, apakah yang bersangkutan ini benar bisa menggandakan atau ini cuma sekadar main-main atau justru ada itikad melakukan penipuan, masih kami selidiki,” ujarnya dikutip dari PMJ News.***

 

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler