Buntut Dibangunnya Tembok Beton Tutupi Akses Jalan Rumah di Ciledug, Wali Kota Tangerang Instruksikan Bongkar

16 Maret 2021, 07:36 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di acara pelatihan kepemimpinan administrator secara virtual /Instagram/@ariefwismansyah//

SERANG NEWS- Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah akhirnya berkomentar terkait adanya pembangunan tembok beton yang berakibat tertutupnya jalan salah satu rumah warga di Jalan Akasia No 1 RT 04 RW 03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang

Orang nomor satu di Kota Tangerang itu pun langsung menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris secara sepihak.

"Saya sudah instruksikan kepada Asisten Daerah (Asda) 1, dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar beton yang menutupi akses jalan salah satu rumah," tegas Arief kepada wartawan di Puspem Kota Tangerang, Senin 15 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Akses Jalan Dipagar Beton Pemilik Lahan, 1 Keluarga di Ciledug Tangerang Keluar Masuk Rumah Panjat Tembok

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Airin Sebut Pasien Corona bisa Disembuhkan dengan Kebahagiaan, Ini Penjelasannya!

Terpisah, Asisten Tata Kota Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan, keputusan pembongkaran tembok beton itu diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tak kunjung temui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang dipagarnya itu," jelasnya.

 

Pihaknya juga sudah melihat langsung ke lokasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang. Hasilnya, bahwa bidang tanah yang menjadi polemik itu telat tercatat sebagai jalan.

Baca Juga: Brimob Bersenjata Lengkap Siaga di Transmart Graha Raya Tangsel, Pasca 4 Ormas Terlibat Bentrok

"Jadi setelah kami cek ternyata sertifikat tanah jalan itu seperti disampaikan BPN adalah jalan," papar Ivan.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, Sengketa lahan yang berujung pembangunan pagar beton sepanjang 200 meter, di Jalan Akasia, Kampung Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang bikin geger.

Pasalnya akibat pembangunan pagar beton itu, satu keluarga yang tinggal di lokasi itu kini kesulitan akses jalan keluar masuk rumah.

TangselBaca Juga: KPK Isyaratkan Panggil Anies Baswedan Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Muanas: Memang Mesti Dipanggil

Sejak tembok tersebut dibangun, praktis satu keluarga yang kesulitan akses jalan itu, hanya menggunakan tangga kayu buatan, yang dipakai untuk akses keluar masuk melintasi tembok.

Diatas tembok beton itupun terpasang kawat berduri. Membuat Acep Wanin Munir, ahli waris yang jalannya tertutup pagar beton itu, berpesan kepada keluarganya untuk ekstra hati-hati ketika melompati pagar berkawat duri itu.

"Sudah dua hari dipasang kawat berduri. Sejak ramai pemberitaan Jumat kemarin pagar ini dipasangi kawat," ungkap Acep ditemui di rumahnya di Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: Rapat Bersama DPR, Menkes Akui Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Akhir Mei 2021

Dia pun dan keluarganya mengaku pasrah, dan tak bisa berbuat banyak atas perlakuan pemilik lahan yang diduga sengaja mengisolir rumahnya.

"2019 sudah dibeton, sejak 2021 baru tutup total sama dia. Awalnya pintu masuk utama (jalan) sampai pintu gerbang sana masih kebuka. Nah, otomatis tanggal 21 Februari ini tutup total sama dia. Sampai kawat berduri," cerita Acep.

Dampak lainnya pun Acep rasakan, yakni bangunan rumah usaha dengan sarana fitnes dan kolam renang yang menjadi tumpuan ekonomi keluarganya itu kini harus sepi peminat, lantaran sulitnya akses keluar masuk.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Bikin Gaduh, Sikap Saya tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode

Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, belum lama ini mengecek rumah yang akses keluar-masuknya tertutup tembok setinggi 2 meter. Wisnu menjelaskan duduk perkara penutupan akses tersebut.

Akses jalan itu tertutup tembok gara-gara ada sengketa lahan. Menurut Wisnu, sengketa lahan itu telah terjadi sejak tahun 1990-an.

"Jadi dulu ada dari H Anas punya lahan berupa kolam dan sekitarnya ini, kemudian diagunkan di bank. Karena tidak bisa dilunasi, akhirnya lahan itu dilelang, kemudian dimenangi H Munir," ujar Wisnu kepada wartawan, Sabtu 13 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Rizal Ramli Setuju Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dengan Syarat….

Setelah H Munir meninggal sehingga rumahnya kini ditempati istrinya, Hadiyanti. Namun, anak H Anas, Rully, mempermasalahkan lahan yang ada di depan tanah H Munir tersebut.

Namun Rully mempersoalkan lahan hibah tersebut. Sedangkan lahan rumah yang kini ditinggali Hadiyanti tidak dipermasalahkan.

Pihak Rully kemudian membangun tembok beton sepanjang 200 meter, yang menutupi area di depan rumah Hadiyanti sehingga tak ada akses keluar masuk.

Penghuni rumah terpaksa menggunakan tangga terbuat dari kayu untuk memanjat sebagai akses keluar masuk.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler