Ini Penyebab Tidak Dapat Terima BLT dan BST, Mensos Risma Minta Pemda Segera Sinkronkan Data PKM

30 Januari 2021, 07:30 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta. /Kemensos RI/

SERANG NEWS – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismahari mengaku mendapatkan temuan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak sinkron. Hal itu bisa jadi penyebab tidak bisa masuknya seseorang sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai atu BLT.

Selain itu, ketidakesinkronan data bisa menjadi faktor yang menyebakan terjadinya pelanggaran hukum dan tidak tepatnya sasaran BLT atau BST bagi PKM.

Melihat adanya temuan itu, Risma meminta agar pemerintah daerah segera melakukan sinkronisasi data tersebut agar proses penyaluran bantuan sosial seperi BLT, BST, dan lainnya berjalan sesuai yang direncanakan.

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Bantuan Modal BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

Kata Risma, sinkronisasi data sangat penting bagi KPM program sosial dengan data kependudukan agar tidak rawan hukum.

"Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah, sehingga kami menertibkannya," kata saat kunker penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, Jumat, 29 Januari 2021.

Risma mengatakan, jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan, menjadi sangat rawan. Karennya, pemerintah daerah harus segera membetulkan.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Mulai Didistribusikan, Ini yang Harus Dibawa Penerima

"Karena, jika tidak padan atau sinkron, kami khawatir. Misalnya, nama masuk data keluarga penerima manfaat, orangnya ada atau tidak kami tidak tahu," kata Risma yang dalam kunjungannya turut didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Menurutnya, ada tambahan data PKM dari seluruh wilayah di Indonesia. Kendati, masah ada daerah yang belum menyinkronkan. Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah disurati untuk memadankan dengan data kependudukan.

"Nilai tambahannya hasil penertiban data sekitar 560 ribuan, tetapi 40 daerah lainnya belum memadankan. Jadi, diluar 40 daerah itu, semua sudah padan dengan data kependudukan," kata Risma dikutip Serang News dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Microboy Hijrah ke Evos Esports, Ini kata CEO Bigetron

Baca Juga: Kang Pipit Meninggal Dunia, MNC Picture: Sakit Jantung

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan berusaha agar para penerima bantuan selama wabah ini tidak bertambah susah karena terdampak Covid-19, dapat memenuhi kebutuhan pokok secara layak sebagai upaya pemulihan ekonomi secara nasional," kata Risma.

Diketahui, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bantuan sosial berupa BST dan BPNT atau Kartu Sembako serta bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan digulirkan sebagaimana amanat Presiden Jokowi tentang kebijakan memberikan jaring pengaman sosial dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu disebut Risma untuk melakukan penyelamatan atas kondisi penurunan daya beli masyarakat sekaligus untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Jalankan Instruksi Kapolri Listyo Sigit, Kantor Polres hingga Polsek di Tangsel Sediakan Sarana untuk Difabel

BST, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terkena dampak wabah Covid-19. BST akan disalurkan kepada 10.000.000 KPM selama empat bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per KPM per bulan untuk Januari hingga April 2021 di 34 provinsi (514 kabupaten/kota) yang disalurkan oleh PT. Pos.

BPNT/Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp200.000 per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan non-PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos tersebut diberikan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Tanah Air yang disalurkan melalui Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Bantuan Sosial PKH, bantuan berupa uang yang disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober tahun ini. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga.

Bantuan diberikan kepada KPM yang terdata di DTKS kepada 10 juta KPM yang tersebar di 34 Provinsi (514 kabupaten/kota).***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler