Kapan BLT Subsidi Gaji Cair? Login kemnaker.go.id Cek Daftar Penerima

29 Januari 2021, 17:08 WIB
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair. / kemnaker.go.id /

SERANG NEWS - Pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021 masih menjadi tanda tanya bagi pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program stimulus yang diberikan pemerintah kepada perkera atau buruh yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.

Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) mencatat masih ada sekitar 294.160 karyawan atau pekerja yang pada tahun 2020 lalu belum mendapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga Kemnaker terus berupaya pada awal tahun 2021 terus mencairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan atau pekerja yang belum menerima.

Baca Juga: Berikut 6 Jenis Usaha yang Dapat Bantuan Modal BLT UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos 

Baca Juga: Dilanjutkan Tahun 2021, Berikut Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Secara Online

Karena itu, bagi yang namanya sudah tercantum sebagai penerima bantuan bisa kembali melakukan pengecekan nama dan syarat untuk dapat mencairkannya.

Berikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/, lalu pada pojok kanan atas, klik Daftar

2. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

3. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

4. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

5. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

6. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap. 

Baca Juga: Materai Baru Rp10 Ribu Dikenalkan ke Publik, Berikut Ciri-cirinya

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Adapun syarat pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. WNI, dibuktikan dengan NIK KTP aktif.

2. Pekerja aktif yang menerima gaji perbulan.

3. Terdaftar sebagai penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

4. Memiliki rekening aktif.

5. Memiliki gaji per bulan di bawah Rp 5 juta. 

Baca Juga: Dilanjutkan Tahun 2021, Berikut Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Secara Online

Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT tersebut, pekerja juga bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau Whatsapp sebagai berikut:

1. Akses link https://kemnaker.go.id
Atau Login melalui BPJSTK Mobile
Login melalui website:. sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

3. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler