Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas dan Hujan Abu, Warga Sekitar Diminta Bersiap untuk Upaya Mitigasi

27 Januari 2021, 21:10 WIB
Gunung Merapi /Tangkapan layar/ Twitter @bpptkg

SERANG NEWS - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM mencatat, Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran Gunung Merapi pada Rabu 27 Januari 2021 pukul 06.00 - 10.00 WIB.

Pada pukul 6:03 WIB awan panas guguran tercatat di seismogram dgn amplitudo 40 mm dan durasi 83 detik, tinggi kolom tersapu angin ke arah Timur, estimasi jarak luncur 800 m ke arah barat daya.

Sedangkan pada pukul 7:29 WIB, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 50 mm dan durasi 139 detik, tinggi kolom tersapu angin ke lereng arah timur, estimasi jarak luncur 1300 m ke arah barat daya: hulu Kali Krasak dan Boyong.

Baca Juga: Asyik, Kota Semarang Bakal Luncurkan Bus Amfibi Unik untuk Liburan Wisatawan

"Pukul 8:11 WIB, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 30 mm dan durasi 197 detik, tinggi kolom tersapu angin ke lereng arah timur, estimasi jarak luncur 1500 m ke arah barat daya: hulu Kali Krasak dan Boyong," tulis akun twitter @bpptkg dikutip SerangNews pada Rabu 27 Januari 2021.

Selanjutnya pukul 9:08 WIB, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 32 mm dan durasi 126 detik, tinggi kolom tak teramati, cuaca berkabut, estimasi jarak luncur yang mulai menurun, yakni 1200 m ke arah barat daya: hulu Kali Krasak dan Boyong.

Baca Juga: Ingin Wajah Lebih Segar, Ini 10 Cara Mudah Membuat Masker Wajah, Bisa Dikerjakan di Rumah!

Dan pada pukul 9:42 WIB, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 15 mm dan durasi 90 detik, tinggi kolom tak teramati, cuaca berkabut, estimasi jarak luncur 900 m ke arah barat daya: hulu Kali Krasak dan Boyong.

"Akibat awan panas ini, dilaporkan terjadi hujan abu intensitas tipis di beberapa desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali dan Boyolali kota. Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik tersebut," tambah keterangan akun itu.

Baca Juga: OJK Keluarkan Izin Merger Bank Syariah Indonesia, Total Aset Mencapai Rp214 Triliun

Rekomendasi:

1. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

2. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak G. Merapi.

3. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. ***

Editor: Kiki

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler