BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Berikut Prioritas Penerima Bantuan

25 Januari 2021, 09:00 WIB
BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Dilanjutkan pada tahun 2021. /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

SERANG NEWS - Pemerintah melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif UKM Mikro (BPUM) tahun 2021 ini. 

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta. 

Namun, bagi pelaku UMKM yang pada tahun 2020 kemarin telah mendapat bantuan, untuk tahun 2021 tidak akan mendapatkan bantuan kembali. 

Baca Juga: Dilanjutkan Tahun 2021, Simak Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta 

Baca Juga: Segera Berakhir, Lengkapi Persyaratan dan Keterangan Usaha Cek NIK KTP dapat BPUM Rp 2,4

BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta yang dibuka tahun 2021 hanya akan diberikan pada pelaku UMKM yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan. 

Sementara bagi pelaku UMKM yang sebelumnya telah menerima bantuan, pemerintah akan tetap memberikan bantuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Masih ada Waktu dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Segera Cek NIK KTP Pastikan BPUM UMKM Cair

Nantinya kata Teten, prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.

"Prioritas penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres," jelasnya dikutip dari Antara. 

Namun bagi UMKN yang sudah pernah menerima bantuan juga akan mendapatkan bantuan lagi, tapi bentuknya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Baca Juga: Ekonomi Belum Pulih, BLT Subsidi Gaji Termin 3 Dibuka Tahun 2021, Begini Penjelasan Ida Fauziyah

Untuk jumlah penerima di 2021 ini, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kami targetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta," ujar Teten.

Itulah prioritas utama tahun 2021 bagi pelaku UMKM yang mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.*** 

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler