BURUAN! login pip.kemdikbud.go.id, Pelajar Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta 

6 Januari 2021, 09:00 WIB
Cara daftar bantuan SD PIP Kemendikbud 2021 /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

SERANG NEWS - Pelajar SD, SMP, SMA/SMK yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), buruan login di pip.kemdikbud.go.id dapatkan bantuan hingga Rp1 Juta dari Program Indonesia Pintar (PIP). 

PIP sendiri merupakan program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan.

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Baca Juga: Program Bantuan Pelajar PIP Cair, Berikut Jumlah Uang Bantuan Siswa SD, SMP dan SMA yang Diterima 

Baca Juga: Program PIP Cair, Pelajar SMA Dapat Bantuan Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Cek Persyaratanya di Sini

Menurut Kemdikbud, melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sementara itu, untuk Besaran bantuan tunai yang diterima yakni: 

1. Rp450.000 per tahun bagi peserta didik SD/MI/Paket 

2. Rp750.000 per tahun bagi peserta didik SMP/MTs/Paket B. 

3. Rp1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.

Baca Juga: Empat Kemungkinan Penyebab BPUM UMKM Rp2,4 Juta Ditolak dan NIK KTP Tidak Terdaftar

Sesuai kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, program bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperpanjang pada tahun 2021.

Setiap masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id. 

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa bersangkutan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Januari 2021, Ini Syarat Pekerja Dapat BLT Rp 2,4

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

1. Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

3. Klik Cek Data

Bagaimana jika ada siswa miskin belum menerima KIP? Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. 

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa terlebih dulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Mendikbud Kirim Sinyal 2021 Fokus Rekrut PPPK, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini  

Lantas bagaimana caranya untuk mencairkan dana bantuan PIP tersebut, berikut tahapan untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar : 

1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

2. Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

4. Data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Live RCTI, Legenda Inter: Juventus Tak Lagi Dominan, Milan Andalkan Pemain Muda

5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

Baca Juga: Pendaftaran Masuk PTN Resmi Dibuka, Segera Buat Akun LTMPT di Sini Agar Lolos PTN Jalur Seleksi

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Itulah cara mudah untuk cek dan cara pencairan bantuan PIP bagi pelajar, semoga bermanfaat.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler