Cara Mudah Cek Anda Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Atau Bukan Via Online Lewat Link Ini

6 Januari 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

SERANG NEWS - Bagi Anda pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) UMKM Rp2,4 Juta atau bukan. 

Caranya mudah sekali untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta atau bukan. 

Sebelum pergi Bank untuk mencairkan, Anda disarankan untuk login terlebih dahulu di laman eform.bri.co.id/bpum agar mengetahui Anda menerima bantuan atau tidak. 

Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. 

Baca Juga: BPUM UMKM Diperpanjang 2021, Berikut Cara Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta  

Baca Juga: Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Segera Dibuka, Simak Cara Daftar dan Kriterianya

"Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Januari kemarin. 

Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM UMKM Rp2,4 Juta melalui Bank BRI hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Simak! Cara Mendaftar Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Syarat dan Proses Pencairan 

Untuk mengetahui sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta, ia mengimbau masyarakat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dikatakan Supari, pihaknya menghimbau masyarakat terlebih dahulu mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum sebelum datang ke kantor BRI.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: Empat Kemungkinan Penyebab BPUM UMKM Rp2,4 Juta Ditolak dan NIK KTP Tidak Terdaftar

Berikut cara pelaku UMKM untuk mengecek NIK KTP agar dapat Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data

3. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening Pastikan Dapat Banpres BPUM UMKM, Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat Rp 2,4 juta

Setelah menerima SMS, penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

1. Surat Pernyataan, 

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Begitulah cara mudah mengecek apakah Anda penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta atau bukan.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler