Habib Rizieq Shihab Akan Langsung Ditangkap Polisi Usai Diperiksa

12 Desember 2020, 11:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News.

SERANG NEWS - Pentolan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhi janjinya untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

Habib Rizieq Shihab tiba sekitar pukul 10.30 WIB mengenakan pakaian putih dan bersorban. 

Habib Rizieq Shihab datang didampingi oleh beberapa pengacaranya tanpa ada pendukungnya yang hadir. 

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya  

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dan Akan Ditangkap Polisi, Imam Besar FPI Habib Rizieq: Saya Tidak Akan Kabur

Polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. 

Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Habib Rizieq, MUI: Hukum Harus Mendidik Bukan Membidik

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca Juga: Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Cekal Habib Rizieq Keluar Negeri

Diketahui, Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November lalu. 

Dia ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara acara pernikahan tersebut.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler