Enam Jenazah Laskar FPI Tiba di Petamburan dan Akan Dimakamkan di Megamendung Bogor

8 Desember 2020, 23:39 WIB
Polisi melakukan pengawasan mobil ambulans jenazah berlogo Front Pembela Islam (FPI) di depan lobi IGD RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). Kendaran tersebut membawa jenazah salah satu pengawal Rizieq Shihab menuju kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, usai proses otopsi oleh Tim Forensik. /ANTARA/Andi Firdaus/

SERANG NEWS - Seteleh melewati proses autopsi kurang lebih 30 jam, enam janazah laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Markar FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Desember 2020.

Jenazah yang tewas bakutembak dengan polisi itu, tiba sekira pukul 20.45 WIB. Secara berurutan ambulans terakhir tiba sekitar pukul 22.49 WIB.

Masing-masing ambulans pembawa jenazah yakni ambulas pertama membawa jenazah Andi Oktiawan (33). Ambulans kedua membawa Faiz Ahmad Syukur (22).

Ambulans ketiga membawa Ahmad Sofiyan alias Ambon (26). Ambulans keempat membawa Muhammad Suci Khadavi (21).

Baca Juga: Seorang Anggota Polisi Ditusuk saat Sedang Turunkan Logistik Pilkada, Pelaku Ditangkap

Ambulans kelima membawa jenazah Lutfi Hakim (25) dan ambulans keenam membawa jenazah Muhammad Reza (20).

Menurut pemberitaan Antara yang dilansir SerangNews.com, Jenazah dibawa ke dalam Markaz Syariah Petamburan, Jalan Gang Paksi untuk dishalatkan.

Sesuai rencana, usai dishalatkan jenazah akan dibawa untuk dimakamkan di Markaz Syariah Megamendung, Bogor.

"Pemulangan jenazah pengawal Habib Rizieq Shihab berlangsung setelah Tim Forensik RS Polri menyelesaikan proses autopsi selama lebih kurang 30 jam," tulis Antara.

Baca Juga: Terungkap, Begini Percakapan saat Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Terlibat Menyerang Polisi

Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak tersebut. Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa siang.

Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020 dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Habib Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Rizieq tewas.

Sementara FPI membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.

"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikutip dari Antara. ***

Editor: Ken Supriyono

Terkini

Terpopuler