SERANG NEWS - Habib Rizieq Shihab (HRS) diminta kooperatif untuk memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Desember mendatang.
Pemanggilan ini terkait dengan terjadinya kerumunan massa yang saat acara penikahan putrinya yang berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu informasinya akan dimintai keterangan sebagai pihak penyelenggara. Pihak Polda Metro Jaya mengendus terjadinya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mahfud MD Sesalkan Sikap Habib Rizieq, Pemerintah Bakal Tindak Tegas
Surat pemanggilan sudah dilayangkan pihak Polda Metro Jaya pada Minggu 29 November 2020. Belum ada kabar kepastian Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut.
Akan tetapi, sempat terjadi penghadangan oleh massa pendukung Habib Rizieq di rumahnya saat surat akan dilayangkan.
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan akan menindak tegas para pelaku pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang dapat membahayakan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Habib Rizieq akan Diperiksa Selasa 1 Desember
Dia meminta Habib Rizieq untuk kooperatif untuk dilakukan penelusuran kontak dirinya dengan pasien Covid-19. Selain juga bersikap koperatif dalam rangka memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Menjurutnya, pemanggilan itu untuk meminta penjelasan atas pernikahan anaknya pada minggu lalu yang dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan massa.
"Kalau merasa sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum untuk memberikan keterangan demi keselamatan bersama," katanya dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta kemarin, 29 November 2020.
Baca Juga: Didampingi Kodim Jakpus, Polda Metro Jaya Sambangi Rumah Habib Rizieq dan Serahkan Surat Pemanggilan
"Karena seumpamanya pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan massa bisa saja beliau terancam oleh orang lain," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Selain kepada Habib Rizieq, Mahfud juga meminta pihak RS UMMI Kota Bogor yang melakukan tes suap kepadanya untuk memberikan keterangan.
Sebab berdasarkan data yang ada, kata Mahfud, pihak Mercy tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memberi kewenangan untuk melakukan tes Covid-19. ***