Didampingi Kodim Jakpus, Polda Metro Jaya Sambangi Rumah Habib Rizieq dan Serahkan Surat Pemanggilan

29 November 2020, 19:48 WIB
Polda Metro Jaya Datangi Petamburan/ /Jurnal Presisi//Twitter/@kabar_FPI

SERANG NEWS - Kasus kerumunan massa di acara rumah Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu masih menjadi polemik yang berkesudahan.

Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan karena terjadi kerumunan massa di masa Pandemi Covid-19.

Sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan Polda Metro Jaya menyebut ada indikasi pelanggaran pidana pada acara di Petamburan Jakarta Pusat itu.

Baca Juga: Polisi Dalami Kaburnya Habib Rizieq, RS UMMI Lepas Tanggungjawab

Rencananya Polda Metro Jaya akan langsung melakukan pemeriksaan Habib Rizieq yang sebagai penyelenggara. Minggu 29 November Polda Metro Jaya menyambangi rumah Imam Besar From Pembela Islam (FPI) itu.

Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta mengatakan, mendatangi rumah Habib Rizieq guna menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi Covid-19.

"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata dikutip Serangnews.com dari Antara.

Baca Juga: Polemik Sakit Habib Rizieq, MER-C Sesalkan Intervensi Walikota Bogor

Kedatangan Polda Metro Jaya juga bersama dengan jajaran Kodim Jakarta Pusat di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Raindra menjelaskan surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.

Baca Juga: Tak Laporkan Hasil Swab Habib Rizieq, Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin Operasional RS UMMI Bogor

Saat penyidik mendatangi kediaman Habib Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi. Namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2012.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq.

Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler