“Dari 62 orang angora BPUPKI, hanya ada empat orang anggota yang mendapat kesempatan berpidato kurang lebih selama satu jam,” tulisnya.
Empat orang yang dimaksud adalah Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr Muhammad Yamin dan Prof. Dr. Soepomo.
Sementara itu, Moerdino yang kalau penyusunan risalah ini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara menyatakan, risalah edisi kedua ini sudah relatif lengkap.
Selain juga terdapat dalam buku karangan Prof. Muhammad Yamin dengan judul Naskah Negara Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, yang diterbitkan Yayasan Prapantja, Jakarta pada 1959.
“Dengan maksud meyebarluaskan dokumen sejarah yang penting tersebut, dengan persetujuan Ny. GRA Satuti Rahardian Yamin sebagai ahli waris almarhum, Sekretariat Negara mencetak ulang risalah rapat-rapat BPUPKI –PPKI tersebut,” tulis Mordiono.***