Raden Demang Sakti atau Ki Demang Sakti ini, kemudian namanya diabadikan menjadi nama sebuah komplek perumahan di Unyur Kecamatan/Kota Serang, yakni Komplek Ki Demang.
Pada masa Kolonial Belanda, riwayat menyebut ada dua keturunan Kiai Sahal yang ditahan Belanda karena ikut serta dalam perjuangan melawan Belanda.
Keduanya yakni, Ki A. Hatab, putra Kiai Sahal yang ditahan dan dibuang ke Banyuwangi-Jawa Timur. Lalu, H. Abdurahman bin Syafiudin, cucu Kiai Sahal yang ditahan dan dibuang Belanda ke Ambon.
“Kedua keturunan Kiai Sahal ini sampai akhir hayatnya tidak kembali ke keluarganya, bahkan kuburannya tidak ada yang mengetahui. Termasuk apakah memiliki keturunan atau tidak,” kata Mufti Ali.***