Mobil Hilang Ditemukan Polisi, Pemilik Tak Kuasa Ungkap Rasa Haru dan Bahagia 

- 18 November 2020, 15:45 WIB
Pemilik Mobil yang hilang ungkap rasa bahagia di hadapan Satreskrim Polres Serang.
Pemilik Mobil yang hilang ungkap rasa bahagia di hadapan Satreskrim Polres Serang. /Istimewa. /

SERANG NEWS - Mobil yang dicuri berhasil ditemukan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang, Su Anah (38) tak bisa menahan kegembiraannya. 

Warga Kampung Sindangmandi, Desa Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang ini terharu saat dalam waktu 14 jam mobil losbak Suzuki Carry A 8810 AJ yang dilaporkan hilang pada hari Selasa 17 November 2020, berhasil ditemukan.

Wanita pedagang furniture ini menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa kagumnya kepada personil kepolisian, khususnya Resmob Satreskrim Polres Serang yang mampu mengembalikan kendaraannya dalam waktu 14 jam setelah melakukan pelaporan.

Baca Juga: BSU Pegawai Non-PNS Cair Akhir November, Cek Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 1,8 Juta

Baca Juga: Bupati Bogor, Ade Yasin Positif Covid-19, Puluhan ASN Jalani Tes Masal

"Saya lapor ke polsek sekitar pukul 05.00, dan sekitar pukul 19.00, saya diberitahu oleh petugas yang mengaku dari Polres Serang bahwa mobil yang saya laporkan hilang sudah ditemukan," ujarnya di Mapolda Banten, Rabu 18 November 2020mb

"Saya pribadi kagum dengan kecepatan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkap Su Anah menambahkan.

Menurut Su Anah, kendaraan losbak yang biasa digunakan untuk mengangkut furniture ini diketahui hilang dari halaman rumahnya sekitar pukul 03.00. 

Baca Juga: Tidak Perlu ke ATM Mengecek Subsidi Gaji Cair atau Belum, Cukup Cek Link di Sini

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x