Sempat Melawan, Tiga Pelaku Spesialis Bobol Toko Kelontongan Dibekuk Polres Serang 

- 6 November 2020, 12:12 WIB
Ilustrasi penangkapan Polisi.
Ilustrasi penangkapan Polisi. /Pixabay/44711018./

SERANGNEWS.COM - Kerap meresahkan warga terutama pemilik toko, kelontongan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus tiga pelaku spesialis pembobol toko kelontongan. 

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap IS (43) warga Desa Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Suh (35) Desa Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang serta Yu (35)!warga Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang. 

Ketiga pelaku diringkus di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Serang, Selasa 3 November 2020 malam dan Rabu 4 November 2020 dini hari. 

Dalam penangkapan, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan serta tidak menggubris tembakan peringatan.

Baca Juga: Bareskim Polri Tetapkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Baca Juga: APBDP Kota Serang Defisit Rp72 Miliar, Wakil Ketua DPRD Roni: Sedih Dana Perimbangan Kita juga Turun

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti 1 unit kendaraan sebagai sarana kejahatan, 39 tabung gas 3 kg serta 2 batang besi panjang untuk merusak gembok.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan bahwa para tersangka warga Kota Serang ini merupakan pelaku pencurian spesialis toko kelontongan dan sembako. 

Aksi terakhir dilakukan terhadap toko kelontongan "YK" di Kampung Rancawiru, Desa Sukasari,  Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang pada Rabu 14 Oktober 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x