Niat Hati Jadi Pengedar Sabu, Belum Mulai Udah Diciduk Polres Serang, Ini Kronologisnya

- 15 Agustus 2021, 20:52 WIB
Niat Hati Jadi Pengedar Sabu, Belum Mulai Udah Diciduk Polres Serang, Ini Kronologisnya.
Niat Hati Jadi Pengedar Sabu, Belum Mulai Udah Diciduk Polres Serang, Ini Kronologisnya. /Kabar Banten

Baca Juga: Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Asal Jakarta Barat Dibekuk Polres Serang

Tersangka yang berprofesi sebagai montir motor ini mengaku masih ada 3 paket lainnya namun dipegang rekannya berinisial DA.

"Berbekal dari pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DA di rumahnya," ujarnya.

Dari tangan DA, Petugas mengamankan 3 paket sabu yang disembunyikan dibalik asbes kandang ayam.

Sementara itu, Kasatreskoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan kedua tersangka mengaku baru pertama membeli sabu untuk dijual kembali.

Baca Juga: Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Sabu? Begini Alasannya

Biasanya tersangka membeli hanya untuk dipakai berdua. Namun belum sempat bisnis tersebut terlaksana sudah keburu ditangkap.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar mengaku bernama Pendi (DPO) yang mengaku warga Kota Cilegon.

Keduanya mengaku baru memberikan uang kepada pemilik sabu sebesar Rp1 juta, sisanya akan dibayarkan setelah sabu terjual.

"Biasa hanya menggunakan. Karena tergiur keuntungan tersangka mengaku mencoba mengedarkan namun keburu kami tangkap," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x