SERANG NEWS - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pasangan artis Nia Ramadhani (31) dan Ardi Bakrie (42) karena kasus narkoba jenis sabu.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu berawal dari adanya informasi yang masuk ke polisi. Kemudian, dilakukan penggeledahan di kediamannya.
"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJNews pada Kamis 8 Juli 2021.
"Kemudian saat penggeledahan di kediaman RA dan AAB, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap sabu," sambungnya.
Yusri menuturkan, pasangan tersebut menggunakan sabu bersama supirnya ZN dalam beberapa bulan.
Berdasarkan pengakuannya, pasangan artis dan pengusaha sukses itu menggunakan sabu karena tekanan pekerjaan.
"Tiga-tiganya ini tersangka namun masih didalami lebih lanjut. Pengakuannya baru 4-5 bulan menggunakan. Motifnya tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasik ya" tuturnya.
Saat ini, ujar Yusri, kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan mengejar pemasoknya.