Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Asal Jakarta Barat Dibekuk Polres Serang

- 19 Juli 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Asal Jakarta Barat Dibekuk Polres Serang.
Ilustrasi Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Asal Jakarta Barat Dibekuk Polres Serang. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SERANG NEWS - Diduga akan melakukan transaksi di lokasi pemancingan, BN (35) pengedar sabu dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Pengedar sabu asal Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap di kolam pemancingan di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dengan barang bukti yang diamankan 3 paket sabu.

"Tersangka BN ditangkap saat berada di kolam pemancingan pada Kamis 15 Juli 2021 dini hari dengan barang bukti yang diamankan 3 paket sabu. Diduga warga Jakarta Barat ini akan menemui konsumennya," ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Senin Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Sabu? Begini Alasannya

Dikatakan Michael, penangkapan terhadap pengedar sabu ini hasil dari informasi masyarakat yang diterima anggotanya.

Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak ke lokasi yang disebut akan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Jadi setelah mendapatkan lokasi serta identitas dari pengedar, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di kolam tempat pemancingan sekitar pukul 03.00," terang Kasat.

Dijelaskan Kasat, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti di tubuh pelaku. Petugas menemukan 3 paket sabu tergeletak di atas tanah. Bersama barang bukti, tersangka BN langsung diamankan ke Mapolres Serang.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Serang Tangkap Pengedar Sabu

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x