Hendak Nyantri, Warga Jakarta Utara Ini Malah Terjerumus jadi Pengedar Sabu

- 8 Juni 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi Sabu.
Ilustrasi Sabu. /Freepik/wombatzaa

SERANG NEWS - Niat ingin jadi santri, DA (36) warga Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, malah jadi pengedar sabu setelah.

Diduga tersangka DA terjerumus jadi pengedar sabu setelah termakan rayuan SM (42) residivis jebolan Lapas Serang untuk menjadi pengedar sabu.

Kedua tersangka pengedar narkoba ini diringkus di rumah SM di Kampung/Desa Kalumpung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis 3 Juni 2021 dini hari.

Dari kedua tersangka, tim satresnarkoba mengamankan 9 paket sabu seberat 11,8 gram. 

Baca Juga: 7 Cara Mengundang Teman di Game Island King Agar Bisa Dapat Duit dengan Mudah, Ini Bocoran Triknya!

"Dari 9 paket yang kami amankan 2 diantaranya paket besar. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng bekas permen yang disimpan lemari pakaian tersangka SM," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Selasa 8 Juni 2021.

Kapolres menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Padarincang.

Dari informasi itu, kata Mariyono, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Kedua tersangka ditangkap saat masih tidur di rumah tersangka SM sekitar pukul 01.30. Sebelum penyergapan dilakukan, personil di lapangan sudah melakukan pengintaian," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x