SERANG NEWS - Seorang oknum sekuriti atau Satpam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.
Oknum Satpam itu biasa berjaga di SPBU yang belum dioperasikan di daerah Kemang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Oknum Satpam tersebut menggunakan narkoba dengan dalih agar tidak mengantuk saat tugas jaga.
Tersangka berinisial Sul (44) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini, Anniversary Pernikahan ke-6, Andin jadi Istri Seutuhnya Aldebaran
Baca Juga: Terjaring Razia, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Serang
Tersangka diamankan saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok.
Dari tersangka oknum Satpam ini, diamankan barang bukti 1 paket sabu dari saku celana.
"Tersangka diamankan personil Satresnarkoba saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan pada Kamis 8 April 2021 sekitar pukul 21.00," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada, Minggu 11 April 2021.