Belum Sempat Nikmati Sabu, Pemuda Kota Serang Ini Keburu Dicokok Polisi

- 29 Mei 2021, 20:50 WIB
Belum Sempat Nikmati Sabu, Pemuda Kota Serang Ini Keburu Dicokok Polisi.
Belum Sempat Nikmati Sabu, Pemuda Kota Serang Ini Keburu Dicokok Polisi. /pixabay/4711018

SERANG NEWS - Apes, belum sempat menikmati sabu yang dibelinya, TR,  (30) warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Pecandu yang juga pengedar sabu ini ditangkap usai mengambil sabu pesanannya di pinggir jalan di Lingkungan Kagungan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dari tersangka TR ini petugas mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen strepsil," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Iptu Michael K Tandayu, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Endang Mulyana Ayah Lesti Kejora, Blak-blakan 6 Tahun Jadi ART Keluarga Artis Tamara Bleszynski

Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TR bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat yang tinggal di sekitar Lingkungan Kagungan mencurigai lingkungannya kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Berbekal dari laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah diintai, tersangka yang saat itu tengah mengambil sesuatu di pinggir jalan langsung ditangkap. Dari genggaman tangan, petugas mendapati bungkus permen merk strepsil," katanya. 

Baca Juga: Resmi Menikah dengan Citra Monica, Ifan Seventeen Ungkap Pernah Saling Blokir WhatsApp dan Instagram

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x