Belum Sempat Nikmati Sabu, Pemuda Kota Serang Ini Keburu Dicokok Polisi

- 29 Mei 2021, 20:50 WIB
Belum Sempat Nikmati Sabu, Pemuda Kota Serang Ini Keburu Dicokok Polisi.
Belum Sempat Nikmati Sabu, Pemuda Kota Serang Ini Keburu Dicokok Polisi. /pixabay/4711018

"Saat bungkusan permen itu dibuka, didalamnya ada plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu," terang Michael.

Kepada petugas, tersangka TR mengakui saat ditangkap dirinya baru saja mengambil shabu yang dibelinya seharga Rp500 ribu dari seorang pengedar berinisial P (DPO) melalui telepon.

Selain dipergunakan sendiri, tersangka TR juga mengakui menjual kembali dalam paketan kecil.

Baca Juga: Google Akan Luncurkan Fitur Baru yang Lebih Canggih, Salah Satunya Menjadi Dokter Kulit

"Tersangka selain menggunakan juga menjual sabu. Tersangka membeli satu paket seharga Rp500 ribu. Paketan tersebut kemudian dipecah menjadi 3 paketan kecil," ucapnya.

"Satu paket digunakan sendiru sedangkan 2 paket lainnya dijual Rp300 ribu/paket. Jadi selain mendapat keuntungan Rp100 ribu, tersangka juga dapat menikmati shabu," jelasnya.

Menurut Michael, bisnis haram yang dilakukan tersangka pengangguran ini sudah dilakukan selama 3 tahun. Dan usaha ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jadi keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Michael.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah